Dari UPTD Samsat Tercatat Belasan Ribu Kendaraan Bermotor Masyarakat Basel Nunggak Pajak

TOBOALI. SKT. COM – Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat hingga saat ini. Belasan ribu kendaraan bermotor milik masyarakat Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tercatat menunggak pajak. Bahkan tunggakan tersebut diperkirakan hingga miliaran rupiah.

“Kurang lebih total semua sebanyak 19.000 kendaraan baik roda dua maupun empat yang menunggak PKB. Data itu tercatat hingga hari ini,” jelas A’ang Kepala UPTD Samsat Kabupaten Bangka Selatan.

Ia mengatakan total jumlah kendaraan di Bangka Selatan yang menunggak pajak sebanyak 19.000 kendaraan baik motor maupun mobil.

Besaran tunggakan PKB juga bervariasi mulai jutaan hingga puluhan juta. Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut juga ada yang berasal dari sisa tunggakan di tahun-tahun sebelumnya.

“Kami juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian, baik Polda maupun Polres untuk melaksanakan razia gabungan. Paling tidak razia digelar satu bulan sekali,” katanya.

Pihaknya tak mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab belasan ribu kendaraan menunggak pajak

Sementara itu untuk besaran pasti nominal tunggakan tersebut kini masih terus didata. Akan tetapi diperkirakan besarannya mencapai miliaran rupiah, apakah karena disebabkan kemampuan ekonomi masyarakat yang menurun akibat dampak perekonomian, khususnya komoditas timah yang tidak stabil.

Kemudian upaya penagihan akan terus dilakukan kepada masyarakat yang tak membayarkan pajak kendaraannya namun di sisi lain selama triwulan pertama realisasi pajak telah terealisasi sebesar 24,04 persen.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan realisasi pajak di Kabupaten Bangka Selatan harus mencapai Rp. 46.643.947.400 selama satu tahun sementara hingga kini baru terealisasi sebesar Rp.11.206.282.300 dari target ditetapkan.

Untuk sementara pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah terealisasi sekitar Rp. 4.172.400.000 atau 19 persen dari target sebesar Rp. 21.960.000.000.

“Kami membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajaknya,” ungkap A’ang.

Tentunya capaian ini akan terus dikejar guna mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Capaian pajak kendaraan memang sangat bagus capaiannya. Bahkan sudah mencapai 28,12 persen atau Rp.16,6 miliar targetnya Rp. 23,4 miliar, realisasi pajak paling tinggi didominasi oleh PKB mencapai sekitar Rp.16.604.770.709 atau 28,12 persen dari target Rp. 23.487.804.800”. tutup A’ang.

Bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan dapat datang langsung ke kantor Samsat. Bisa juga dengan mendatangi program Samsat keliling, Samsat Setempoh, Samsat Gerai dan Samsat Corner di beberapa lokasi yang telah disediakan. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *