Di HUT Adhiyaksa ke-63 Kajati Babel Beberkan Dua Item Korupsi Besar

SKT. com Pangkalpinang ||| Dalam rangka HUT Adhiyaksa ke – 63. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Asep Maryono merilis hasil penyidikan Tipikor dan ternyata Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah menaikkan penyelidikan ke penyidikan atas proyek pembangunan Washing Plan senilai Rp 20 milyar yang berlokasi di Tanjung Gunung milik PT Timah. Washing plan merupakan mesin pencuci timah.

Tak hanya disitu walhasil penyelidikan tertuju kepada tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 hingga 2021, yang menjerat salah satu tersangka, DY serta rekan dipastikan masih terus bergulir.

Diketahui, ketiga tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tua Tunu dan masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.

Berita Lainnya..  KUA-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2024. di Rangkum Dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Sidang III Tahun 2023 Oleh DPRD Kota Pangkalpinang

“Untuk penyelidikan pembangunan washing plan sudah dilimpahkan oleh Intel ke Pidsus. Kini penyidikannya sudah ke Pidsus,” kata Asep dalam pres rilisya usai Sholat Jumat (21/7/23).

Hasil keputusan dalam persidangan ini nantinya, diutarakan dia, akan menjadi titik tolak dalam menentukan nasib tersangka DY atas perkara tersebut.

Sementara itu untuk kasus tunda dan pandu kapal 4 pejabat PT Pelindo kurun 2020 sampai 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka yakni NK, HP, JP dan KN. Kerugian negara dalam kasus Pelindo Rp 4 milyar,” tutup Kajati.||| Tim

Editur : $

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *