Diduga Wisnadi Kolektor Timah Air Bara Tantang APH Dengan Tetap Membeli Timah Tanpa Legalitas

AIRGEGAS.SKT.COM – Terkait pemberitaan diduga Wisnadi kolektor Timah Ilegal di Air Bara yang tidak memeiliki izin tampung Sementara dari PT.Timah Tbk beberapa hari yang lalu di media Online Suratkabarterkini.com & Borgol88.com rupanya tidak membuat ciut Wisnadi Kolektor besar di desa air Bara tak Jera.

Hal tersebut mendapat respon cepat dari Kapolsek Air gegas AKP Yandri C.AKIP.SH.MH bahwa kolektor Timah atau tak memiliki izin tampung sementara dari PT. Timah disebut Ilegal. Tetapi hingga sampai malam ini upaya konfirmasi awak media kamis 20 Juni 2024 lalu tak di tanggapi

“Terimakasih infonya. Nanti kita cek ke lapangan”. jawab Kapolsek singkat. Kamis (20/6/24).

Diwaktu berbeda Kades Airbara Muhlis Ihsan mengapresiasikan kinerja media yang propesional yaitu langsung konfimasi dengannya.

“Waalaikumsalam iya terima kasih pak, kami berupaya dari pemerintah desa menghimbau jangan sampai terulang kembali, dan kami berharap perekonomian di desa kami terus meningkat dari segi perkebunan dan yang lainnya..masyarakat sejahtera..aamiinn di marbuk juga bukan telanjang lagi kawan.transaksi di tempat..siape tahu kawan pengen datang melihat ke lokasi semoga semua baik-baik saja kawan”. kata Kades Airbara yang lolos seleksi Ajang Paralegal Justice Award (Pja) 2024 Tingkat Nasional. Sabtu (22/624).

Kolektor timah Ilegal Wisnadi didesa Airbara dalam pemberitaan sebelumnya sudah mengetahui bahwa dirinya sudah viral diberita SKT. COM dan Borgol 88 hingga saat ini info yang beredar tetap membeli tanpa penghalang dan didatangi Aph, bahkan nomor WhatApp awak media SKT. COM Tim awam Babel terlihat di blokir.

Saat awak konfrimasi kembali dengan Wisnadi kolektor Timah diduga Ilegal Desa Airbara melalui jejaring telepon selular tak aktif dan sampai detik ini juga upaya konfirmasi awak media kamis 20 Juni 2024 lalu kepada Kapolsek Airgegas tak di tanggapi atau tak di balas meskipun pesan WhatApp sudah terbaca.

Upaya tim Awam Babel tak henti sampai di sini, hingga berita ini di terbitkan tim media ini pun masih menunggu jawaban dari Krimsus Polda Babel demi berimbangnya berita selanjutnya.(Tim)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *