Direktorat Pol Airud Polda Babel AKBP Gultom Tak Digubris dan Masyarakat Tetap Nambang

BANGKA TENGAH. SKT.COM — Disaat Kasubit Gakum Direktorat Pol Airud Polda Babel AKBP. Gultom memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa jangan ada lagi yang menambang di kawasan Kenari – Punguk – Merbuk Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah pada senin (24/6/24) meskipun legalnya masih dalam pengurusan.

Namun nampaknya himbauan tersebut tak menjadi persoalan bagi para penambang terlihat mereka masih asyik dalam kebisingan suara mesin seolah-olah tak ada APH yang lagi memberi himbauan.

Pantauan awak media ini himbauan tersebut dilakukan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Babel. Untuk memberikan penegakan hukum di wilayah perairan serta mewujudkan dan menjaga kamtibmas yang harmonis.

“Saya ini bidang penegak hukum. Saat kami datang para penambang ilegal masih jalan. Itu tidak menghargai kami”. ucap AKBP. Gultom.

Terlihat para penambang tak menghargai dirinya sebagai penegak hukum dan masih saja menjalankan aktivitas ilegal saat tim datang dan Ia menegaskan dirinya tak mungkin membiarkan adanya aktivitas ilegal, apalagi terjadi didepan matanya.

“Saya dibayar negara untuk menegakan hukum, jadi tidak mungkin saya membiarkan adanya tindakan ilegal, apalagi depan mata saya. Apalagi kalian masih tetap bekerja saat kami datang”. ucapnya.

AKBP. Gultom juga memberikan peringatan dan himbauan terakhir serta akan menindak para penambang ilegal yang ada di Merbuk-Kenari-Punguk.

“Kedatangan saya hari ini harusnya langsung menegakan hukum. Tapi karena melihat masyarakat yang ada saya masih mengimbau. Tapi ini adalah imbauan terakhir dan jika masih melakukan kegiatan ilegal, maka kami akan lakukan razia gabungan”. tegasnya.

“Jadi mohon bersabar dan menunggu sampai legalnya keluar, karena dalam kepengurusan agar semuanya terjaga. Intinya apabila saya mendapatkan informasi masih bekerja maka kami akan mengambil tindakan tegas”. tutupnya.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *