SUNGAILIAT.SKT.COM – Hery (kuncung) salah satu kolektor dan penampung timah ilegal sampai sekarang masih exis menjalankan bisnis tuk membeli timah dari para penambang ilegal dengan alamat RT 001. Lingkungan Sinar Baru Timur, Kelurahan Sinar Baru Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Rabu (01/4/24)
Temuan awak media pembeli (kolektor) timah yang tak memilki izin tampung dari PT timah ini sangat antusias membeli Timah dari penambang yang diduga ilegal.
Menurut dari narasumber yang terpercaya MA salah satu pemerhati tambang rakyat mengatakan diluar IUP PT Timah asal usul jelas tak ada izin kemudian harus ada surat izin gudang tampung yang ditanda tangani minimal Kabid wasprod perwilayah.
“Karena sudah ada pospam terdekat SOP-nya dari lokasi tambang dikirim dulu ke pospam ditimbang dan diolah dengan kondisi kering dan kadar minimal 70% SN”. ucapnya. Kamis (2/5/24).
Namun kendati demikian tetap harus ada izin gudang tampung dengan nama CV yang ber SPK masih aktif jika tak ada namanya Ilegal dan harus berada didalam WIUP PT. Timah.
Pantauan tim awak media ini Selasa malam pukul 18.30 Wib terlihat banyak timah yang sudah dibeli yang sudah di tampung dalam baskom berwarna orange dari penambang yang di duga lokasinya ilegal.
Konfirmasi tim awak media dengan kolektor tersebut Hery menyebutkan lari Timah kita ke MSP, kami ngambil harga paling tinggi 130 ribu perkilo biasanya mereka setor ke pabrik jika PIP kami membeli sesuai harga fisiknya Bg.
“Timah biru juga kami beli dengan harga murah dari penambang, kami pakai bendera dari bos jebus Tomy china Paret tiga, kami cari buat makan bg, itu juga 2 malam bg hasilnya”. kata Hery sambil menunjukkan ke arah Baskom tempat nampung hasil timahnya.
Pengiriman kami kadang-kadang dua minggu sekali ke Tomy, kalau kami ngirim kebos kalah di operasional jika setiap hari dan kami juga meloby Timahnya di tempat bos dan biasanya tailing juga kami bawa pulang.
“Terkait wartawan ke sini kita berbagi la bg namanya kita sama sama mencari makan, kalau setiap hari kesini kita tahu la kalau jarang kita maklumi la”. jelas Hery (kuncumg).
Kita bisa beli Timah alhamdulillah, coba lihat seperti Bos Besar Bait dulu, sekarang dia bekerja ti sama Bg Har dan sekarang dia (har) tak kerja lagi karena belum menemukan lokasi.
Kemudian perlu di ketahui bersama tidak satu pun pihak kepolisian untuk nenertibkan semua kolektor yang tak memiliki perizinan dalam hal jual beli timah di Babel.
Sampai berita ini diturunkan di duga Hery tak memiliki izin Tampung dari Pt. Timah dan Tim awak media ini akan berupaya konfirmasi ke pihak terkait terutama ke Kapolres Bangka AKBP. Tony Sarjana kedepan.(Tim)