SKT.com Babar ||| Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung resmi mengubah nama ibu kota kabupaten itu Muntok menjadi Mentok. Perubahan tersebut setelah pengesahan Raperda Hari Jadi Kota (HUT) Mentok pada Paripurna di Gedung Mahligai DPRD Bangka Barat, Jumat (19/5/23).
Kembalinya nama Muntok menjadi Mentok berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 Pasal 10 Ayat 3 dan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2022.
“Membenarkan rasa-rasa kegundahan masyarakat, sebab Muntok kita dulu masyarakat menyebutkannya Mentok. Dulu ditetapkan menjadi Muntok masih zaman kolonial Belanda,” kata H. Sukirman.
Ia menambahkan, perubahan nama ibu kota kabupaten yang berjuluk Negeri Sejiran Setason ini merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah pihak seperti tokoh adat dan budayawan.
“Hari ini kita pastikan bahwa dengan kesepakatan bersama atas usulan dari tokoh adat dan budayawan kita bersama DPRD serta forkopimda menetapkan tulisan Muntok menjadi Mentok,” tuturnya.
Terkait administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, Sukirman mengatakan yang masih menggunakan nama Muntok dapat disesuaikan.
“Untuk administrasi mulai sekarang, yang sudah terlanjur tidak masalah masih disesuaikan. Yang masa lalu sudah dianggap Mentok, jadi tetap lolos administrasi,” tutup Sukirman.||| Red
Editur : $