PANGKALPINANG.SKT.COM – Team 9 Media masih dalam upaya untuk mengkonfirmasi lebih lanjut terkait adanya pemberitaan di media online pada tanggal (02/06/24) lalu terkait dugaan Pak Anggoro PPK Kementrian PUPR ,BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) Provinsi Kepulauan Bangka Balitung (Babel) beralamatkan, Perumahan Graha Loka Selindung Kota Pangkalpinang, bagi- bagi uang kepada puluhan Oknum Wartawan (Media) namun yang menjadi pertanyaan. Uang Dari manakah itu?
Sumber katakan Pak Anggoro memberi uang ke oknum media 200 ribu hingga 250 ribu dan belum jelas asal usul uang dari mana.
“Setelah Adanya pemberitaan tersebut sekarang Pak Anggoro gak lagi bagi- bagi uang lebih lanjut saya juga gak tahu lagi seperti apa untuk sekarang”, tuturnya.
Hari ini Minggu tanggal (24/11/24) awak media mencoba untuk konfirmasi lebih lanjut dan mempertanyakan apakah benar semua dalam pemberitaan yang telah terbit dan mengatakan apakah benar yang di katakan media online tersebut uang pribadi kah atau uang Negara kah dan apakah masih ada bagi- bagi uang ke oknum wartawan?
Namun Anggoro memilih bungkam enggan menjawab terkesan menutupi sumber dana dari mana dan telah kangkangi UU keterbukaan informasi publik , Nomor 14 Tahun 2008.
Dari berita sebelum telah terjadi praktek bagi- bagi uang ke oknum wartawan, uang negara kah atau Pribadi kah saat dikonfirmasi Pak Anggoro Pilih Bungkam dan diam membisu.
Disayangkan sekali terkait pemberitaan yang viral di media online, Bagi- bagi uang tersebut, diduga Belum adanya Penindakan oleh Aparat Penegak Hukum yang berlaku sampai sekarang khusus di Bangka Belitung .
Menyelusuri dari berita sebelumnya dan kedepan awak media akan melanjutkan konfirmasi ke jenjang yang lebih tinggi dalam hal ini Pak Anggoro sebagai PPK Kementrian PUPR BPJN diduga telah gunakan uang Negara untuk bagi-bagi ke awak media agar berita tetap berimbang.(Tim)