BABEL.BANGKA,SKT.COM – Dugaan perambahan hutan mangrove kembali terjadi di wilayah pesisir sungai Bukit Layang dekat Pugul Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas pengolahan lahan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit milik oknum pengusaha dan politikus di kab Bangka yaitu Rudianto jhen yang saat ini tertulis milik PT. BAP.
Lahan yang dimaksud diduga luas nya bekisar 200 hektare, dengan lokasi yang hanya berjarak sekitar 2,5 meter dari bibir sungai bukit layang, yang secara ekologis masuk dalam kawasan hutan mangrove yang dilindungi.
Masyarakat Desa Mabet dan Desa Bukit Layang sudah banyak mengeluh karena semua hutan mangrove disepanjang sungai bukit layang sudah habis di jarah olh oknum tersebut untuk di jadikan kebun sawit.
“Benar bang hutan bakau yang diambil oleh pak Rudianto jhen sebelah kiri dan kanan sepanjang aliran sungai. Kalau tak salah kurang lebih 10 tahun dia sudah menguasai lahan mangrove ini bang”, kata Warga kepada tim media Babel saat melintas pergi memancing. Selasa (01/7/25).
Selain menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan terhadap ekosistem pesisir, hutan mangrove yang di jadikan kebun sawit juga berpotensi merugikan negara serta menciptakan konflik sosial di tengah masyarakat setempat.
Ketua LSM Hambalang Erwin Tato dan masyarakat berharap pihak penegak hukum dan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera turun tangan untuk melakukan penyidikan, penyegelan lokasi, dan penindakan tegas terhadap para pelaku.
“Dulunya ini hutan mangrove semua luasnya dari bibir sungai sampai jauh mata memandang,sekarang sudah ditanam sawit semua dengan dibatasi bandar besar dan kapasitas tidak terhitung. Pak KEJAGUNG RI tolong di tindak lanjuti karena kami masyarakat sudah resah,hasil tangkapan ikan berkurang kami masyarakat tidak dapat Hal yang positif dari pemilik kebun sawit ini”, kata pemancing saat disambangi tim di lokasi lahan sawit di maksud.(01/7)
Warga meminta kepada pak Andi Kusuma dan Pak Budiyono untuk membantu masyarakat sekitar yang terdampak hutan mangrove di jadikan kebun sawit milik pribadi.
“Pak Andi Kusuma dan Pak Budiyono tolong bantu kami masyarakat untuk merebut hak kami dan kami juga sudah resah , kami juga tak ada efek positif dari yang punya kebun sawit ataupun PT.BAP dan kebun tersebut sudah di batasi dengan bandar besar semua”, ungkap warga bukit layang dalam video yang di unggah oleh tim dan tidak menyebutkan namanya.
Dilain waktu tim media Babel mengkonfirmasi kepada pemilik kebun sawit Rudianto jhen diduga merampas hutan milik negara yang dijadikan kebun sawit dengan kata Selamat MLM pak Rudi,maaf mengganggu saya Abdul Hadi (Karto) pimprus media SKT.COM dr pkp,izin konfirmasi terkait Diduga hutan Mangrove di sepanjang pinggir Sungai bukit layang yg di jadikan kebun sawit milik PT. BAP ??
dan apakah PT. BAP milik bapak,? demikian pak Rudi mhn tanggapannya demi keberimbangan berita kami.
Meskipun chat terlihat sudah centang dua dan di baca hingga sampai sekarang Rudianto Jhen belum memberikan Klarifikasi nya terhadap tim media Babel ini. (02/7)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai legalitas lahan tersebut ataupun izin yang dimiliki oleh pihak-pihak yang terkait namun Ketua LSM Hambalang Erwin Tato dan masyarakat akan menyurati pihak Kejagung dengan keadaan masyarakat yang sudah banyak dirugikan.(Tim)