DPRD Babel Gelar RDP Terkait Rekomendasi Penarikan Rekening Kas Umum Daerah

PANGKALPINANG. SKT..COM – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memanggil direksi Bank Sumsel Babel (BSB) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rekomendasi penarikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Babel. Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Kantor DPRD Provinsi Babel, Jumat (7/3/25).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, mengungkapkan sejumlah permasalahan di BSB yang belum terselesaikan, termasuk terkait dana modal sebesar Rp50,3 miliar, selisih bunga giro dan deposito, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai bunga deposito sebesar lebih dari Rp400 juta yang belum dibayarkan ke Pemprov Babel.

Rina menilai banyak persoalan di BSB yang belum terselesaikan, termasuk layanan perbankan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Begitu banyak permasalahan di Bank Sumsel Babel yang belum teratasi, mulai dari perlakuan yang tidak baik terhadap nasabah, hingga kasus seperti yang saya alami sendiri—saya membayar asuransi dua kali, tetapi hanya menerima 10 persen dari yang seharusnya. Sudah saatnya pemerintah daerah menarik RKUD dari Bank Sumsel,” tegasnya.

Rina juga menyoroti banyaknya kredit usaha rakyat (KUR) yang macet di BSB, sementara masyarakat kecil mengalami kesulitan dalam pengajuan pinjaman.

“Masyarakat mau mengajukan pinjaman sulit, tetapi berbeda dengan oligarki yang selalu dipermudah. Seharusnya CSR itu tidak hanya untuk membuat patung-patung, tetapi harus benar-benar berdampak pada masyarakat. Bantu masyarakat kecil, jangan persulit pencairan KUR,” ujar Rina.

Komisi II DPRD Babel juga meminta pihak BSB untuk menyajikan simulasi keuangan guna memperjelas kondisi sebenarnya dari bank tersebut.

“Kami ingin pihak BSB membuat simulasi agar jelas uang ini ke mana. Kami tidak mau nantinya bank ini pailit dan uang rakyat hilang begitu saja,” katanya.

Selain itu, Rina mengkritisi anggaran promosi BSB yang dinilai tidak sebanding dengan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami juga meminta audit terhadap BSB terkait biaya promosi yang mencapai Rp700 miliar. Kita tahu sendiri, promosi yang dilakukan juga minim,” tambahnya.

Atas berbagai permasalahan tersebut, Komisi II DPRD Babel merekomendasikan pencabutan RKUD dari BSB.

“Jika dalam satu bulan tidak ada penyelesaian, maka kami akan mencabut RKUD dari Bank Sumsel Babel,” tegas Rina.

Komisi II DPRD Babel berencana terus mengawal permasalahan ini dan memastikan transparansi serta akuntabilitas keuangan BSB agar tidak merugikan masyarakat Babel.

Hingga berita ini dipublish, pihak Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Provinsi Babel dalam upaya konfirmasi.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *