Suratkabarterkini. Bangka ||| DPRD Kabupaten Bangka Senin (10/07/23) menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Bangka TA. 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip. Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers.
Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Paripurna hari ini, Bupati akan menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Babel atas laporan keuangan Pemkab Bangka yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2023 yang lalu, bahwa T.A 2022 Pemkab Bangka meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian maka Pemkab Bangka sudah 9 (Delapan ) kali meraih predikat WTP tersebut dan 7 (Tujuh) tahun berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun 2022 ini atas nama DPRD Kab Bangka, Ketua DPRD Bangka Iskandar,S.IP menyampaikan penghargaan setinggi tingginya, berkat kerja keras kita bersama dan ridho dari Allah SWT sehingga kita patut bersyukur atas capaian tersebut.
“Sekali lagi kami ucapkan selamat atas diraihnya predikat WTP ini, semoga kita dapat mempertahankannya dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik khususnya dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bangka sehingga pada tahun-tahun mendatang kita selalu meraih p🙈edikat WTP.
Sementara Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip mengatakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) secara resmi telah disampaikan kepada Pemda Kab Bangka kepada ketua Dprd Kabupaten Bangka dan Bupati Bangka di Kantor Perwakilan BPK RI Bangka Belitung Pangkalpinang pada Tanggal 25 Mei 2023 yang lalu dan Alhamdulillah, dari hasil Audit BPK kali ini, opini yang diberikan adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Nomor:84.B/S-HP/XVIII.PPG/05/2023 Tanggal 25 Mei 202.
Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 ini terdiri dari tujuh laporan keuangan Y
yang terdiri dari. 1. Laporan Realisasi Anggaran 2. Neraca 3. Laporan Arus Kas 4. Laporan Operasional 5. Laporan Perubahan Ekuitas 6. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih 7. Catatan Atas Laporan Keuangan.
Ringkasan dari laporan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Bangka setelah Audit BPK, Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut : 1. Laporan Realisasi Anggaran A. Realisasi pendapatan sebesar Rp.1.325.554.052.155,13 B. Realisasi belanja dan transfer sebesar Rp. 1.299.818.887.715,34.C. Pembiayaan. Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.128.201.931.505,43. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.3.000.000.000,00.
Realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 125.201.931.505,43D. Silpa sebesar Rp.150.937.095.945,222. Neraca• Aset sebesar Rp. 2.320.572.273.330,56• kewajiban sebesar Rp. 31.305.253.422,09• Ekuitas sebesar Rp. 2.289.267.019.908,47• Kewajiban dan ekuitas dana sebesar Rp. 2.320.572.273.330,563.
Laporan arus kas laporan arus kas sampai dengan Per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut : A. Saldo awal kas per 1 Januari Tahun 2022 Rp. 125.428.707.486,35 B. Arus jas bersih dari Aktivitas operasional sebesar Rp. 248.489.246.777,78C. Arus kas bersih dari Aktivitas Investasi Non Keuangan Rp.-224.788.254.462,84:D. Arus kas bersih dari Aktivitas pendanaan sebesar Rp. 2.862.508.689,00E. Arus kas bersih dari Aktivitas Non Anggaran Transitoris Rp. 0,00 F. Saldo akhir kas per 31 Desember Tahun 2022 sebesar Rp. 151.026.076.407,14 4. Laporan Operasional laporan operasional per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut : A. Pendapatan Rp.1.435.389.177.707,94. Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 159.237.463.354,03.
Pendapatan transfer sebesar Rp.1.208.967.660.645,00• Lain-Lain pendapatan deerah yang sah sebesar Rp. 67.184.053.708,91B. Beban sebesar Rp. 1.248.851.706.723,19C. Defisit dari kegiatan non operasional sebesar – Rp. 3.771.828.285,67D. Defisit pos luar biasa sebesar. Rp.2.382.453.415,00E. Defisit dari laporan operasioanal sebesar Rp. 180.383.189.284,085.
Laporan perubahan ekuitas laporan perubahan ekuitas sampai dengan per 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut : A. Ekuitas awal Rp.2.078.427.396.427,00 B. Defisitdari laporan operasional sebesar Rp. 80.383.189.284,08 C. Dampak kumulatif perubahan kebijakan/ kesalahan mendasar sebesar Rp. 30.456.434.197,39D. Ekuitas akhir Rp. 2.078.427.396.427,006.
Laporan perubahan saldo anggaran lebih laporan perubahan saldo anggaran lebih per 31 Desember 2022 Sebesar Rp. 150.937.095.945,22A. Saldo anggaran lebih awal sebesar Rp. 125.339.422.816,43 B. Penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp. 125.339.422.816,43C. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.150.937.095.945,22D. Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya Rp.0,00 7.
Catatan atas laporan keuangan catatan atas laporan keuangan berisi informasi untuk memudahkan pengguna atau stakeholder dalam memahami isi laporan keuangan, sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda terhadap isi laporan keuangan yang disajikan.||| AR
Editur : $