BABEL.KOBA.SKT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Tanggapan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Jumat (15/8/25).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bateng, Batianus, dan dihadiri Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, beserta Wakil Bupati Bateng, Efrianda.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025. Melalui kesepakatan bersama, Raperda Perubahan APBD Bateng TA 2025 disetujui DPRD Bateng dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan apresiasi atas persetujuan Raperda Perubahan APBD Bangka Tengah TA 2025 oleh seluruh fraksi.
“Kita ingin perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai kebutuhan, serta fokus pada tema pembangunan daerah, yakni pertumbuhan ekonomi, peningkatan SDM, dan peningkatan infrastruktur dasar menuju masyarakat sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan,” terangnya.
Algafry menegaskan, Pemkab Bateng berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Lebih lanjut, ia memaparkan struktur perubahan APBD Bangka Tengah TA 2025, yakni target pendapatan daerah disetujui sebesar Rp898,2 miliar.
“Kemudian, belanja daerah direncanakan sebesar Rp920,9 miliar, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp22,6 miliar yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil,” ungkapnya.
Dari perhitungan tersebut, pembiayaan netto sebesar Rp22,6 miliar seluruhnya digunakan untuk menutup defisit perubahan APBD TA 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Batianus, menegaskan perubahan Raperda APBD Bateng TA 2025 telah disahkan dan diharapkan dapat segera direalisasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.
“Kita berharap setelah disetujuinya raperda ini, Pemkab dapat segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Kita semua akan bersama mendorong agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.(Tim)
Sumber: Diskominfosta Bateng








