DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD T.A 2026

BABEL.KOBA.SKT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bateng Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (13/10/25).

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Batianus, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan komitmen berupa nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Ketua DPRD Bateng.

Dalam kesempatan ini, Algafry memaparkan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut.

“Estimasi pendapatan daerah kita sepakati sebesar 805,1 miliar rupiah atau berkurang 14,64 persen dari target pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 943,1 miliar rupiah,” ujar Algafry.

Ia menerangkan bahwa estimasi pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah.

“Untuk PAD kita sepakati sebesar 136,7 miliar rupiah atau berkurang 11,84 persen dari target APBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar 155,1 miliar rupiah,” ucap Algafry.

Algafry mengatakan, penyesuaian atas target PAD tersebut perlu dilakukan karena memperhatikan potensi pajak serta pergerakan realisasi penerimaan PAD pada tahun berjalan.

Sementara untuk Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar 866,1 miliar rupiah atau berkurang 12,52 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar 990 miliar rupiah.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 61 miliar rupiah yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan atau nol rupiah.

“Dari uraian tersebut, maka perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit 61 miliar rupiah atau 7,58 persen dari target pendapatan daerah,” ungkapnya.

Dijelaskan Algafry, kekurangan ini akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah.

“Selanjutnya merujuk pada estimasi pencapaian SiLPA tahun sebelumnya, defisit pada pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2026 tersebut ditutupi seluruhnya dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah,” ucapnya.

Menanggapi nota kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Bateng, Batianus berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dirancang dapat terlaksana dengan baik serta tepat sasaran.

“Kita harap rencana pembangunan yang ada dapat terlaksana dan anggaran pada APBD 2026 berjalan efektif dan mampu mengena ke masyarakat sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal,” katanya.(Tim)

Sumber: Diskominfosta Bateng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *