SKT. com Sungailiat ||| Rapat paripurna pandangan akhir fraksi dan perubahan terhadap rancangan perubahan APBD TA. 2023 Penandatanganan Nota, kesepakatan KUA dan PPAS, TA 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka. Sabtu (30/9/23).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Iskandar S.IP. Pj Bupati Kabupaten Bangka Muhammad Haris, Ar. Ap. MM., Wakil, Ketua (I) M.,Taufik Koriyanto S.H.M.H. Wakil Ketuan (II) Rendra Basri, B.Sc., dan Seluruh anggota DPRD kabupaten Bangka, Ketua dharma wanita, Ketua PKK dan Ketua gabungan organisasi wanita kabupaten Bangka dan Forkopimda, Kepala dinas, Camat, Lurah dan Insan pers.
Kita menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Bangka, kami atas nama Pemkab Bangka mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang memberi kesempatan menyampaikan rancangan perubahan APBD Tahun 2023 dan Penyampaian Nota, Keuangan dan rancangan APBD Tahun 2024.
“Ini merupakan komitmen lanjutan dari hasil pembahasan rancangan APBD, tahun 2023 yang telah disepakati tanggal (11) September 2023 yang lalu, Bentuk sinergi ini bukti konkrit keberpihakan dan kepedulian kita terhadap kepentingan dan kemasalahatan Masyarakat yang hingga saat ini masih dihadapkan dengan segala problematika sosial dan permasalahan ekonomi akibat ketidakpastian perekonomian global”, mengawali pidatonya.
Merujuk pada pidato kenegaraan presiden pada penyampaian Nota Keuangan APBN Tahun 2024, tanggal (12) Agustus 2023, yang lalu mengindikasikan prospek tahun 2024, masih menunjukkan sinyal ketidakpastian dalam prospek viskal, tingginya ketidakpastian.
“Secara global masih akan menjadi faktor yang perlu diperhatikan di tahun 2024, mencermati faktor tersebut maka tahun 2024, dipastikan menjadi tahun yang sulit. menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah melalui kebijakan viskal APBD, akan terus berupaya maksimal untuk menjaga keberlanjutan konsolidasi pemulihan perekonomian daerah sesuai dengan koridor yang telah disepakati bersama sebelumnya”, jelasnya.
Komitmen Pemerintah Daerah tersebut akan diperkuat dengan dukungan viskal terutama dana transfer pusat yang selama ini masih Menjadi kontributor, utama dalam instrument pendapatan daerah. Dinamika ini juga sangat dipengaruhi.
“Oleh kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan reformasi viskal secara sistemik, Mendorong pendekatan belanja berkualitas untuk konsumsi pemerintah yang diarahkan untuk peningkatan pelayanan public dan kesejahteraan masyarakat”, ungkap.
Meskipun kita masih diterpa dengan berbagai inflasi, banyak kemajuan pembangunan yang kita capai, walaupun masih banyak yang harus perbaikan-perbaikan yang harus kita perjuangan di tahun 2024, oleh karena itu kebijakan viskal tahun 2024 kita arahkan kearah Stimulus pembangunan yang fokus ke pencapaian indikator.
“Pembangunan, termasuk dalam rangka pengendalian inflasi, pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrim dan mempercepat akselerasi yang dilakukan secara fleksibel responsif dengan tetap memperhatikan RPD, RKPD dan Prioritas pembangunan nasional, APBD akan terus diarahkan dalam upaya mencapai tujuan utama, yaitu kesehatan, ekonomi, kesehatan Masyarakat dan kesehatan APBD”, kata Iskandar.
Pada kesempatan ini akan kami sampaikan postur rancangan Perubahan APBD, Tahun 2023 yang disepakati sebagai berikut dalam rancangan perubahan APBD, Kabupaten Bangka 2023, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.356.122.283.192, naik signifikan dari target pendapatan daerah APBD 2023 yang hanya sebesar Rp. 1.293.562.917.140.
“Dari sisi belanja daerah Anggaran APBD di APBD Perubahan mencapai Rp. 1.505. 259.379.137. dibandingkan proyeksi daerah dalam APBD tahun 2023 yang hanya sebesar Rp. 1.475. 506.917.412 dengan kondisi defisit APBD, mencapai Rp 128.937.095.405″, ucapnya.
Selanjutnya dari segi pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 150.937.095.945. Sedangkan dalam pengeluaran pembiayaan direncanakan tetap sebesar Rp. 2.000.000.000. Untuk penempatan tetap di Bank Sumsel Babel, sehingga pembiayaan netto akan sebesar Rp.148.937.095.945,00.
Kemudian dari penghitungan Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) Anggaran Daerah Tahun Berkenaan di Perubahan APBD, Tahun 2023 Sebesar : Rp 0,00. Sehingga total perubahan APBD Tahun 2023 mencapai Rp. 1.507.259.379.137.
“Mempertimbangkan beberapa asumsi pendapatan daerah dan pembelajaannya dari hasil analisis tahun 2023 yang telah dilakukan secara detail dan seksama, maka dengan sangat menyesal sudah dapat dipastikan ada beberapa kegiatan dan sub kegiatan yang harus ditunda pembayarannya di tahun 2024”, tutupnya.||| Red
Editur : Sk