Gantikan Almarhum Riduan Nasrul, DPRD Kota Pangkalpinang Lantik Indrawati Dalam Sidang Paripurna

Pangkalpinang, Skt.com – Melalui Sidang Paripurna Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW). Indrawati dari Partai NasDem resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Pangkalpinang menggantikan almarhum Riduan Nasrul yang telah meninggal dunia pada Kamis 28 September 2023 lalu.

Usai sidang pelantikan PAW tersebut Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza mengucapkan selamat untuk Indrawati, yang telah resmi dilantik menjadi salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang. Senin (11/12/223).

“Semoga bisa memberikan kontribusi dan menjaga kepercayaan untuk mengemban tugas, wewenang dan tanggung jawab menjadi wakil rakyat demi kemajuan Kota Pangkalpinang dan bisa cepat bergabung dan berbaur dengan baik dengan anggota DPRD Kota Pangkalpinang lainnya”, harapnya. Senin (11/12/23).

Berita Lainnya..  Wabup Basel Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-21 Bangka Selatan

Diwaktu yang sama Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan Penggantian Antar Waktu ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang ada di Indonesia. Dengan proses ini, diharapkan agar aspirasi masyarakat tetap dapat disuarakan

“Dalam suatu organisasi, mekanisme pergantian ini merupakan hal yang wajar demi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Selamat kepada saudari Indrawati yang telah resmi diangkat sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Wakt”, kata Pj. Walikota pangkalpinang.

“Semoga kedepan saudari Indrawati dapat menjalankan amanah baru ini dengan sepenuh hati, tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT,” tutup Lusje Anneke Tabalujan.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *