Kasat Reskrim Polres Basel Raja : Dimana Pak Lokasinya Biar Kita Cek

BABEL,MENTOK,SKT.COM – Kolektor timah yang sampai saat ini masih membeli timah diduga Bagong dan Boy tepatnya di Kecamatan Lepar Ponggok Kabupaten Bangka Selatan hingga kini kolektor tersebut masih bebas beraktivitas dan belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Informasi dari salah satu Nara sumber (Narsum) yang enggan menyebutkan namanya,memang benar kolektor itu bernama Bagong dan Boy sekarang masih aktif membeli hasil dari penambang timah wilayah sini dan wilayah Hutan Manggrove serta lainnya.

“Bosnya Bagong dan Boy adalah David Toboali,memang benar kalau pemodal dari bos Akong Keposang,namun Timah nya tetap di jual sama Bos David Toboali”, jelasnya.

“Kami juga jual timah dengan nya,harga lumayan tinggi Bang,kalau bos besar nya kami tak tahu”, jawab singkat Narsum usai menjual timah kepada Bagong.

Diketahui sebelumnya. Kedua Kolektor yang berasal dari sebrang pulau tersebut. membeli timah dengan harga tinggi dari yang lainnya,kemudian timah tersebut di berikan ke pemodal (Bigbos) David Toboali dan diduga masih aktif di Polres Basel.

Kolektor timah ilegal menjadi salah satu mata rantai dalam sistem perdagangan timah ilegal, yang seringkali terorganisir dan melibatkan banyak pihak.

Keberadaan kolektor timah ilegal berkontribusi pada kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi negara, dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pihak berwenang, termasuk kepolisian dan kejaksaan, terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal dan kolektor timah ilegal.
Pelaku penambangan timah ilegal dapat dikenai sanksi pidana, seperti penjara dan denda, serta sanksi administratif. karena kolektor timah ilegal merupakan bagian dari masalah yang lebih besar terkait penambangan timah ilegal.
Penanganan masalah ini membutuhkan upaya bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menertibkan aktivitas ilegal, menegakkan hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam Bangka Belitung. 

Dalam dugaan lemahnya penegakan hukum di Polres Bangka Selatan, adanya Pembeli Timah ilegal dan Penambang Ilegal, Tim Media Babel akan berupaya untuk konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani terkait kolektor timah ilegal di Kecamatan Lepar Ponggok Kabupaten Bangka Selatan Bagong dan Boy serta baru-bau ini terkait berita di media online menyebutkan Razak yang beralamatkan di jalan bukit Langkek no 33 mempunyai Bigbos yang sama yaitu  David.

“Dimana pak lokasinya biar kita cek”, jawab Kasat Rekrim Polres Basel.(9/7/25).

Penangganan serius Kapolda Babel menjadi acuan memberantas penambang ilegal serta kolektor timah ilegal yang tidak mempunyai badan hukum ataupun legalitas.

Diterbitkan berita ini tim akan berusaha konfirmasi kepada Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo. Meskipun upaya konfirmasi sudah dilakukan namun belum mendapat respon.(Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *