SKT.com Koba Bateng ||| Berawal dari kematian alm Valentinus Beni Gunawan mantan anggota Polisi yang ditemukan meninggal di exs kolong PT. Kobatin bulan lalu dan hasil pihak Polres Bangka Tengah dengan forensik RSUD Abu Hanifah dr. Suroto mengumumkan hasil otopsi dari alm Valentinus, Dokter mengungkapkan bahwa tidak ada ditemukan racun atau pun indikasi lainnya, kekerasan baik benda tumpul maupun senjata tajam ditubuh korban.
Dikarenakan hasil forensik RSUD Abu Hanifah dr. Suroto dan lambannya kinerja Polres Bateng ungkapkan penyebab kematian korban dan penetapan saksi menjadi tersangka maka, kelompok Flobamora dan keluarga korban melakukan orasi di kantor Polres Bateng untuk menuntut dan mempertanyakan pihak Polres Bateng tuk penyelesaian perkara ini. Senin (2/10/23).
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH menyampaikan selesai dari aksi solidaritas keluarga korban dan Flobamora di Polres Bangka Tengah berharap dari kelompok massa dari keluarga korban dan Flobamora juga bisa mengikuti apa yang kita sampaikan demi menjaga kondusifitas.
“Kita sudah hadirkan saksi walaupun bukan kewajiban kami dan sudah dilakukan tanya jawab, tentunya nanti kita akan buatkan berita acara bagi saksi yang belum kita undang dan kita akan tambahkan diketerangan tambahan dan tadi ada beberapa barang bukti baru diyakini keluarga korban diserahkan kepada pihak Kami untuk kita tindak lanjuti”. jelasnya.
Adapun pihak keluarga meminta untuk menghadirkan saksi dan itu kita penuhi walaupun bukan kewajiban, kemudian untuk menjaga kondusifitas lalu kita lakukan tanya jawab sesuai dengan apa yang diketahui saksi dan mereka berkomitmen apa yang mereka sampaikan.
“Saya berharap tadi juga dari pihak keluarga bisa mengikuti dan mendengar apa yang kita sampaikan demi menjaga kondusifitas wilayah Polres Bateng walaupun awalnya situasi agak panas dan pintu masuk kita buka semua dan saya menemui langsung lalu kita ajak duduk berdiskusi bersama”, terang Kapolres kepada awak media.
Pihak keluarga korban dan pengacaranya bersama-sama menyaksikan pengambilan sampel namun semua butuh waktu dan kita juga menyampaikan ke pihak keluarga korban agar selalu menjaga situasi tetap kondusif.
“Kita sudah samapaikan juga kepada pihak keluarga korban akan kita tindak lanjuti perkara ini, namun kita juga butuh waktu dan mereka harus berjanji untuk menjaga kondusifitas wilayah dan dalam hal ini Polres tentu akan selalu transfaransi dan setiap perkembangan akan kita sampaikan”. tutup Kapolres bangka tengah.
Ditemui awak media ini di tempat yang sama Bernadhus Bapa mengatakan tujuan kita kesini sesuai perjanjian Kapolres dan kami laksanakan hanya kami keluarga besar tidak percaya kepada saksi semua dengan peryataan mereka yang berbelat belit dan berbohong, cuma kami minta kepada pihak kepolisian polres Bateng kasus ini jangan sampai berlarut-larut atau ditutup-tutupi.
“Tadi Kapolres berjanji proses tetap berjalan dan akan kasih kami kabar tapi tidak tahu kapan waktunya, kami dari keluarga besar Flobamora akan tetap menunggu, sampai kapanpun”, tegas orang tua korban.
Apabila kedepan sudah ditetapkan tersangka maka kami keluarga besar Flobamora akan bermusyawarah lagi yang jelas kami tidak terima anak kami seperti ini. Kami menduga selama kasus ini ditanggani Polsek Koba seolah-olah masalah ini dapat perlindungan dan dihalang-halangi hampir satu bulan lebih belum selesai dan kami tidak terima.
Kemudian jasad Korban kami yang temukan dan kami mendapat informasi dari Kabag Ops Ade Putra mengatakan dari hasil BAP bahwa kasus ini saudara Ag (saksi) yang mengejar-ngejar korban pakai parang.
“Kasus ini adalah aksi agus kejar korban pakai senjata tajam, Sri menangkap, Yuli suruh lari jadi kami keluarga besar berpendapat bahwa Agus lah pelakunya, karena dia mengejar dan punya niat membunuh meski tidak ada goresan apapun namun anak kami jadi mati. Agus tidak mengakuinya tapi kami sudah tahu dari Pak Adi Putra.
“Harapan kami keluarga besar Flobamora supaya kasus ini cepat diselesaikan”, terang Bernadhus Bapa.||| Tim
Editur : Sk