Kepala Bidang PSDAL DLH Kabupaten Bangka Ambil Alih Apel pagi

SKT. Sungailiat ||| Kegiatan Apel pagi rutin yang dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati Kabupaten Bangka dipimpin langsung oleh Ruli Kurniawan selaku Kepala Bidang PSDAL DLH Kabupaten Bangka, Senin (19/6/23).

Adapun sebagai Pembina Apel yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir Rachmaddinianto, dan dihadiri Sekdakab Bangka H.Andi Hudirman Staf Ahli, Kepala OPD, Pejabat Eselon III, Eselon IV serta seluruh pegawai yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bangka.

Dalam amanatnya ada beberapa hal yang disampaikan Ismir Rachmadinianto yakni:
1. Program SIPPMAS (Sistem Informasi Pengaduan Pohon Masyarakat) yang mana program ini adalah bentuk layanan masyarakat untuk proses Pemangkasan atau Penataan Pohon yang ada di pinggir jalan, lebih tepatnya yang mengganggu pengguna jalan. Caranya dengan mengirim surat ke Dinas LH ataupun scan Barcode yang akan disosialisasikan kepada seluruh OPD dan Kecamatan serta Kelurahan.

Berita Lainnya..  DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022

2. Pengurangan Sampah Plastik, bahwa 16,9% sampah plastik menyumbang dari totalitas 68 ton perhari yang masuk ke TPA. Dalam hal ini beliau berharap Bapak/Ibu ASN maupun Tenaga Kontrak Pemerintah Kabupaten Bangka dapat menjadi agen perubahan terhadap pengurangan sampah plastik dan di masing-masing OPD harus menyiapkan sarana dan prasarana proses Pengomposan maupun Pemilahan Sampah yang mana di Dinas LH terdapat Bank Sampah yang bisa dipanggil apabila sampah plastik dan kertas sudah menumpuk di masing-masing OPD.

3. Apabila Bapak/Ibu bertempat tinggal di Perumahan yang dikembangkan oleh para pengembang ataupun Developer sesuai PERDA Nomor 5 Tahun 2015 bahwa para pengembang atau Developer wajib menyediakan sarana dan prasarana pemilahan sampah ataupun juga tempat pengolahan sampah sementara. Maka dari itu Bapak/Ibu bisa menyampaikan kepada pihak pengembang atau Developer untuk menyediakan SARPRAS tersebut, karena pengolahan sampah bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup secara keseluruhan jadi perlu peran aktif dari semua pihak.

Berita Lainnya..  Kab Bangka Mendapat Penghargaan IGA di Tahun 2023 Masa Kepemimpinan H. Mulkan & Syahbudin

Dan ke-4 kata Ismir adalah beberapa pihak swasta yang telah melakukan pungutan dan juga mengambil sampah dari rumah ke rumah, seyogyanya menurut aturan mereka wajib membuang ke TPA tetapi realitanya mereka membuang ke Bak.||| Red

 

 

Editur : $

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *