Kepala Kantor Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep Babel Harun Sulianto  Kunjungi DPRD Babel

PANGKALPINANG,SKT.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, melakukan Koordinasi ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, pada Rabu (13/11/24).
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan salah satu tugas dan fungsi Kanwil Kementerian Hukum terkait dengan pembentukan produk hukum daerah (Perda dan Perkada) yang meliputi  pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).
Pembentukan peraturan perundang-undangan,( termasuk produk hukum daerah)   harus melalui pengharmonisasian agar memenuhi unsur formil sesuai dengan asas  pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Bahwa setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.
Kemudian Harun Sulianto juga  menyarankan agar  adanya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Babel tentang Pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya mengucapkan terima kasih atas kedatangan  Kakanwil Kemenkumham Babel beserta jajaran. Ia sangat mengapresiasi koordinasi ini dapat lebih menguatkan fungsi DRPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung .
Didit menegaskan, untuk mencapai kemakmuran rakyat adalah  menjadi tugas utama kita bersama, diharapkan Kanwil Kementerian Hukum dapat bersinergi dengan  DPRD dalam pembentukan  Peraturan Daerah Inisiatif DPRD .
Hadir dalam kegiatan tersebut, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Ismail, M. Iqbal dan Yanto Majid), serta Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Siti Latifah).(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *