Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya Sambutan Baik Audensi Walhi Terkait Kasus Pertimahan di Babel

PANGKALPINANG, SKT. COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya menyambut baik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Babel untuk audiensi terkait kasus pertimahan yang terjadi di Bangka Belitung (Babel).

Mereka menyampaikan beberapa pokok permasalahan secara umum, bahwa mereka minta permasalahan lingkungan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi maupun DPRD Provinsi Babel.

“Artinya kami akan menindaklanjuti apa pun itu yang menjadi harapan, masukan mereka dan langkah apa yang harus diambil DPRD dalam menyikapi permasalahan ini,” jelasnya.

Semua aspirasi mereka akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat, soal nanti ditindaklanjuti atau tidak kami akan memberikan gambarannya seperti apa.

Karena masing-masing dari saran dan masukan yang mereka berikan ada yang menjadi kewenangan DPRD akan ditindaklanjuti.

“Tetapi yang bukan menjadi kewenangan DPRD akan kita pisahkan dan akan kita teruskan kepada yang mempunyai kewenangan tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan selain dari Walhi ada banyak juga perwakilan dari mahasiswa lainnya yang melakukan audensi dengan DPRD Provinsi Babel.

Sementara itu Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Subhan Hafiz mengatakan kami hari ini mengunjungi DPRD Babel dalam konteks korupsi pertambangan timah.

Seperti kita ketahui sampai dengan hari ini ada sekitar 12.607 lubang tambang yang tidak direklamasi dan ada sekitar 167 ribu Hektar lahan krisis di Babel, dan ini mesti dilakukan pemulihan.

“Dan kita Koalisi Masyakarat Sipil Babel mendesak Presiden untuk menerbitkan Badan Pemeliharaan Ekologis untuk mempercepat pemeliharaan lingkungan di daerah,” ucap Ahmad saat selesai audiensi diruang Ketua DPRD Babel, Senin (24/02/25).

Ia tekankan, Ini sangat penting karena beberapa hari ini Babel mengalami Bencana Ekologis baik itu banjir, tanah longsor dan rusaknya habitat buaya muara.

Selama dua bulan terakhir Walhi mencatat ada 4 orang meninggal dunia dan ada 26 kantong habitat buaya muara yang teridentifikasi akibat pertambangan timah.

Kemudian lubang tambang timah yang tidak direklamasi menyebabkan berbagai macam bencana seperti anak-anak yang meninggal di lubang tambang dan juga penyakit kulit.

“Ini menjadi agenda yang sangat penting agar Presiden menerbitkan Badan Pemeliharaan Ekologis, dimana kita menuntut uang hasil dari proses penegakkan hukum ini dikembalikan dalam bentuk pemeliharaan lingkungan di Babel,” ujarnya.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *