BABEL.PANGKALPINANG.SKT.COM – DPRD Provinsi Babel menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026. Senin (24/11/25).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal daerah saat ini berada pada kisaran Rp.2 triliun, sementara defisit yang harus ditutup mencapai Rp.122 miliar. Karena itu, langkah pengetatan belanja dan optimalisasi pendapatan daerah menjadi fokus utama.
“APBD kita totalnya Rp2,1 triliun. Itulah kemampuan APBD kita,” ujar Didit.
Di kesempatan itu juga, DPRD bersama Pemerintah Provinsi menyepakati total anggaran sebesar Rp2,1 triliun, dengan penekanan kuat pada efisiensi akibat kondisi defisit yang masih membayangi.
Didit menegaskan bahwa penutupan defisit akan dilakukan melalui peningkatan pendapatan daerah dan pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya yang mencapai Rp115 miliar. Didit menambahkan bahwa efisiensi dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada internal DPRD.
“Tidak ada pemotongan program prioritas. Pendidikan dan kesehatan tetap aman. Yang kita potong justru pendapatan DPRD,” ucapnya.
Menurutnya, hampir seluruh SKPD juga akan mengalami penyesuaian anggaran sebagai bagian dari “paket hemat” yang diterapkan tahun ini.
“Percuma kita anggarkan besar tetapi tidak mampu melaksanakan. APBD tahun ini benar-benar kita hemat. Pembahasannya pun paling lama, hampir satu minggu penuh, karena kondisi keuangan harus disesuaikan,” tambah Didit.
Adapun Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dalam sambutannya mengatakan terima kasih atas kerja keras dan pemikiran seluruh anggota dewan dalam membahas dan meneliti RAPBD 2026. Ia mengapresiasi sinergi dan keharmonisan yang terbangun selama proses pembahasan.
“Persetujuan Ranperda APBD 2026 ini merupakan puncak dari proses pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD. Saya sangat mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPRD dalam mencermati usulan yang kami ajukan,” ujar Hidayat.
Menurutnya, berbagai pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat persatuan dan mengawal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Uang rakyat kembali kepada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa dari tujuh fraksi yang ada di DPRD, seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meski dengan sejumlah catatan dan saran.
“Setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” tutupnya.(Tim)







