PENAGAN,SKT.COM – Terbitnya di Pemberitaan di media Online desa Penagan, Kec. Mendo Barat, Kabupaten Bangka, adanya Pembeli timah ilegal dan mempunyai tempat Lobi, Penggorengan timah atas nama PARMAN,
Yang mana diduga tidak ada tindakan tegas oleh Penegak hukum sampai sekarang masih beraktivitas seakan-akan hukum di Babel ikut tunduk dan manut dengan Bos Timah Ilegal Bernama PARMAN. Jum’at (22/11/24).
Salah satu Bang Jago orang suruhan PARMAN coba menghubungi awak media dengan nada marah- marah mengatakan
“Kita disini cari makan Bro, Saya temen Parman, saya kerja tukang potong kayu jika mau berteman tolong hapuskan berita itu. Setelah itu kirim nomor rekeningnya”, ucap Bang Jago. (15/11/24)
Disinggung awak media dari bahasa bapak hubungi saya apakah bapak ini seorang oknum APH .
“Bukan saya orang biasa . Q disini merantau, dan cari rezki. Kite ketemu aja bosku, biar Q tau”, katanya penasaran.
Di lain waktu tim media Babel mengkonfirmasikan hal tersebut kepada PARMAN terkait perkataan bapak di media online mengenai adanya permainan media “Saya Bukan Mau Adu Domba Media Bro”.
Sementara Kapolsek Mendo Barat IPTU Marwan SH saat dikonfirmasi adanya kolektor timah ilegal atas nama PARMAN yang masih aktif bekerja di wilayah hukumnya selalu memberikan stagment stiker ucapan ” Terimakasih ” di tafsirkan awak media tidak ada kejelasan ataupun tindakan sama sekali terhadap Kolektor Timah Ilegal PARMAN.
Sampai diorbitkan berita ini tim media Babel berusaha mengkonfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Babel yang memiliki wilayah luas.(Tim)