KPU Kota Pangkalpinang Menjadwalkan Proses Rekapitulasi Suara Pemilihan di Mulai 3 Desember 

PANGKALPINANG,SKT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menjadwalkan proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 tingkat Kota akan dimulai pada 3 Desember mendatang.

“Untuk saat ini proses rekapitulasi suara masih dilakukan di masing-masing kecamatan, tingkat Kota akan berlangsung 3-4 Desember,” ujar, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, Sabtu (30/11/24).

Dikatakan dia, untuk rekapitulasi tingkat kecamatan ditargetkan rampung selama tiga hari, yang mana sebagian kecamatan telah melakukan rekapitulasi pada Jumat 29 November kemarin.

“Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa memaksimalkan proses pelaksanaan rekapitulasi ini sebelum nantinya dibawa ke tingkat Kota,” ucapnya.

Sementara itu,  Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin berharap dengan adanya hasil lembaga survei tersebut tidak memancing adanya situasi yang tidak diinginkan.

“Partai politik ataupun pendukung harus dalam suasana yang tenang dan berdemokrasi karena prosesnya masih berjalan,” ucapnya.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *