BANGKA. SKT. COM – Dalam pemetaan dan laporan hasil Panitia Pemutakhiran Data Pemilih di Pilkada Serentak tahun ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka memutuskan untuk menambah 4 jumlah TPS di lokasi berbeda.
“Jadi dari hasil pemetaan kita dan pengecekan jumlah pemilih dari Pantarlih kita menambahkan 4 TPS lagi sehingga totalnya ada 455 TPS di Kabupaten Bangka untuk Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua KPU Bangka, Sinarto, Kamis (8/8/24).
Penambahan Tempat Pemilihan Suara (TPS) Antara lain 2 di Kecamatan Mendobarat tepatnya di Desa Penagan dan Desa Mendo. Kemudian 1 di Desa Karya Makmur dan 1 di Lapas Kelas II Bukit Semut yang merupakan TPS khusus.
“Untuk hasil pengecekan dan pemetaan jumlah pemilih dari Pantarlih kita menambahkan 4 TPS lagi sehingga totalnya ada 455 TPS di Kabupaten Bangka untuk Pilkada Serentak 2024,” kata Ketua KPU Bangka, Sinarto, Kamis (8/8/24).
Kemudian selain itu, terdapat tambahan 1 TPS khusus di Lapas Kelas II Bukit Semut sehingga jumlah total TPS di Kabupaten Bangka dalam Pilkada Serentak 2024 sebanyak 455 TPS.
“Terdapat pertimbangan pertimbangan dalam keputusan untuk menambah jumlah TPS,” ucapnya.
“Includ data dari KPUD Bangka TPS terbanyak ada di Kecamatan Sungailiat akan didirikan 123 TPS, kemudian di Kecamatan Mendobarat ada 72 TPS, Kecamatan Belinyu ada 70 TPS, Kecamatan Pemali 45 TPS, Kecamatan Riausilip 42 TPS, Kecamatan Merawang 43, Kecamatan Bakam 31 TPS dan dan, terendah di Kecamatan Puding Besar 28 TPS”. tutup Sunarto. (Tim).