Kunker Bapemperda DPRD Babel ke Pemkab Bangka Tengah di Sambut Baik Algafry Rahman

KOBA,SKT.COM – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Kerja Bupati, Gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (23/01/25).

Saat menyambut kedatangan Bapemperda DPRD Babel, Algafry didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setdakab Bateng, M. Anas Maruf dan Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembanguanan Setdakab Bateng, Tamimi.

Sementara itu, tim Bapemperda DPRD Babel yang hadir dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Ferry, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Leviyan, beserta beserta para anggota yang terdiri dari Maryam, Sesilia Riski, dan Yogi Maulana.

Adapun kunjungan kerja Bapemperda DPRD Babel ini untuk melakukan koordinasi terhadap Produk Hukum Pemerintah Provinsi yang berimbas ke pemerintah kabupaten.

“Alhamdulillah, kehadiran teman-teman dari Bapemperda DPRD Babel untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan Undang-Undang Peraturan Daerah yang ada keterkaitannya antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Algafry saat ditemui usai menerima kunjungan.

Dalam kunker tersebut, bupati juga menyampaikan beberapa hal kepada tim Bapemperda DPRD Babel terkait perda provinsi yang akan disesuaikan dengan perda kabupaten.

“Kita juga tadi sempat menyampaikan terkait perda RTRW dari provinsi yang masih kita tunggu penyelesaiannya. Nantinya segera bisa kita sesuaikan dan terapkan dengan perda RTRW yang ada di Bangka Tengah agar tidak terjadi kendala pada saat pemetaan lokasi dan wilayah pembangunan di Bangka Tengah,” ucapnya.

Algafry berharap kunjungan dan diskusi bersama tim Bapemperda DPRD Babel dapat meningkatkan koordinasi terkait produk hukum yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi agar selaras dengan yang diterapkan di pemerintah kabupaten.

“Kita harap dengan pertemuan ini dapat memudahkan dalam berkoordinasi untuk keselarasan produk hukum antara pemprov dan pemkab,” katanya.

Lebih lanjut, Maryam selaku anggota tim Bapemperda, mewakili ketua Tim menjelaskan, kunjungan ini merupakan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah Bangka Belitung.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati yang sudah menerima langsung kunjungan kita hari ini. Kunjungan ini kami lakukan guna mendapatkan informasi dan masukan sebagai bahan dalam pengharmonisasian hukum daerah,” ungkapnya.

Maryam melanjutkan, bahwa hasil diskusi bersama Bupati Bateng akan dilaporkan oleh Tim Bapemperda ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti.

“Tadi Pak Bupati juga menyampaikan beberapa hal dalam diskusi kita dan tentu apa yang disampaikan oleh teman-teman di Kabupaten akan kita teruskan ke Pemprov agar dapat ditindaklanjuti,” lanjut Maryam.

Dikatakannya, Tim Bapemperda DPRD Babel akan selalu memberikan dukungan dan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menetapkan peraturan-peraturan di kabupaten/kota masing-masing.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *