PANGKALPINANG.SKT.COM – Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dishub Babel) menegaskan komitmen mereka dalam menangani permasalahan lampu merah, terutama di wilayah Kota Pangkalpinang yang memiliki mobilitas tinggi.
Kadishub Babel, Asban Aris, menyatakan bahwa tim Dishub Babel akan segera turun ke lapangan untuk memperbaiki lampu merah yang mengalami kerusakan.
“Lampu merah jika rusak lima menit saja, tim dari Dishub Babel segera turun untuk memperbaiki, sebab fatal jika lampu merah mati dalam jangka yang lama,” ujar Asban pada Senin (29/7/24) kepada media ini.
Ia menjelaskan bahwa sebagai barang elektronik, lampu merah tidak luput dari kemungkinan gangguan seperti masalah listrik, tegangan, dan cuaca yang berubah-ubah. Namun, Dishub Babel berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan tanpa menunda-nunda waktu.
“Tetapi namanya rusak kami langsung terjun langsung, tidak bisa lama-lama,” tegasnya.
Asban juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, perbaikan lampu merah bisa memakan waktu hingga dini hari.
“Kadang pernah sampai jam 4 pagi, tidak boleh risiko (mati) lama. Titik lampu merah di Pangkalpinang kewenangan Dishub Bangka Belitung seperti di simpang Kantor Gubernur jalan Alexander, Kampung Keramat, pokoknya di mana jalan provinsi itu kewenangan Pemprov Babel,” tambahnya.
Untuk memantau dan menindaklanjuti permasalahan pada lampu merah, Dishub Babel telah memiliki sistem informasi yang efektif.
“Kami ada informasi, untuk menindaklanjuti, tim turun meskipun hujan petir, karena mereka lebih paham,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah cepat dan tanggap ini, Dishub Babel berupaya memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Pangkalpinang tetap terjaga.(Tim)