Caption : M. Haris usai pendatanganan MoU foto bersama
PANGKALPINANG. SKT.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah DITJEN Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kep. Bangka Belitung bertempat di Aula kantor DJPb Pangkalpinang.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung Edih Mulyadi dengan Pj Bupati Bangka M. Haris.
Dalam hal ini M. Haris mengatakan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Terus terang kami yang ada didaerah ini sangat butuh informasi terkait dengan konseling, petunjuk dan arahan, terutama dari pemerintah pusat karena fiskal kami tidak begitu baik,” kata Haris. Selasa (23/1/24)
“Dengan adanya kerjasama ini kita dapat bertukar pikiran serta konsultasi, terutama kami yang ada di pemerintah daerah ini agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kami juga mohon bantuan dalam pengelolaannya,” sambungnya.
Kerjasama ini terang Haris sebagai langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama dan peningkatan awareness terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara secara good governance.
“Kami menyambut baik dengan adanya MoU, sehingga permasalahan keuangan daerah lebih mudah ditindaklanjuti serta ditingkatkan lagi kedepannya,” tukasnya.
Sementara itu kepala kanwil DITJEN Perbendaharaan Provinsi Babel Edih Mulyadi menjelaskan bahwa penandatangan MoU ini merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya. Untuk diketahui bersama, dalam lingkup pekerjaan yang dipayungi oleh MoU ini terdapat delapan hal.
“Ruang lingkup nota kesepakatan yang ada dalam MoU ini meliputi asistensi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan APBN atau APBD, asistensi pembinaan pengelolaan BLUD, optimalisasi penggunaan SIKP dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan kredit usaha mikro kecil dan menengahmenengah,” jelasnya.
“Ditambah koordinasi pembinaan program pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah, koordinasi dalam rangka pinjaman daerah, penyusunan kajian fiskal regional profil keuangan daerah dan laporan manajerial, pertukaran data dan informasi yang beretika aman dan tanggungjawab dan tidak bertentangan ketentuan perundang undangan, dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak,” pungkas Edih.
Acara penandatangan ini di hadiri oleh Inspektorat kabupaten Bangka, Bappeda kabupaten Bangka, BPPKAD kabupaten Bangka, KPPN Pangkalpinang, serta jajaran kanwil DJPb provinsi Bangka Belitung. (Ard)