SKT.com Pangkalanbaru ||| Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Bangka Tengah gelar Bimbingan Teknis Penerapan Katalog Elektronik Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Bimtek ini bertempat di Ballroom Hotel Grand Vella, Kecamatan Pangkalanbaru, Jumat (01/08/23).
Katalog Elektronik (E-Katalog) merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aplikasi ini menyedikan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. Untuk tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik yang disebut E-Purchasing .
Bimbingan Teknis (Bimtek) diadakan untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta mewujudkan prinsip tatanan pemerintahan yang baik yang selaras dengan perkembangan teknologi.
Kegiatan yang diikuti oleh PP dan PPK dari setiap OPD Bangka Tengah menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI Direktorat Pasar Digital Pengadaan, Hilman Fazri selaku Analis Kebijakan Muda dan Widia Cintiya Fitri sebagai Penyedia Jasa Lainnya, serta Kepala Bagian LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Firdaus Alamsyah selaku moderator.
Salah seorang staf UKPBJ Bateng sekaligus panitia kegiatan bimtek, Rahmanita, mengatakan bimtek ini juga bertujuan untuk memberikan wawasan kepada PPK dan PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“E-Katalog di lingkungan Pemkab Bateng sebenarnya sudah berjalan kurang lebih 1 tahun, hanya saja pada bimtek ini dilakukan pemantapan dan diberikan wawasan terkait penggunaan e-katalog yang benar. Selama ini penggunaan e-katalog kebanyakan masih menggantung di riwayat pengiriman dan penerimaan jadi seolah-olah tidak dikerjakan, seharusnya proses pembelian di e-katalog harus sampai selesai, diberikan rating atau penilaian penyedia,” ucapnya.
Rahmanita menambahkan hal tersebut akan mempengaruhi Indeks Tata Kelola Pengaduan (ITKP) dimana jika hal tersebut terus menerus maka nilai ITKP akan menurun.
Ia berharap agar peserta bimtek dapat memahami proses dan kewajiban saat menggunakan e-katalog sehingga dapat berkontribusi untuk meningkatkan nilai ITKP.
Senada dengan Rahmanita, salah satu peserta yang tampak antusias mengikuti kegiatan bimtek, Hari, mengatakan pentingnya memahami penggunaan e-katalog sebagai ujung tombak pengadaan barang/jasa di pemerintah.
“Saya harap dengan adanya e-katalog kedepannya nanti lebih mudah dalam melakukan pemesanan barang sehingga lebih cepat dalam hal realisasi anggaran,” kata Hari.||| red
Sumber : Diskominfosta Bateng Editor : $