Mie Go Menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada Ulang Pilwako Dan Wawako Pangkalpinang

BABEL.PANGKALPINANG.SKT.COM – Mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah Mie Go menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan kampanye Pilkada ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang akan digelar pada 27 Agustus 2025.

Rapat berlangsung di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (15/07/25). di Balai Betason QR Lantai 1Kantor Walikota Pangkalpinang.

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian, perwakilan Bawaslu, Kapolres Pangkalpinang, Dandim 0413/Bangka, Kepala Badan Kesbangpol, LO pasangan calon, camat, serta jajaran OPD terkait.

Dalam sambutannya, Sekda Mie Go menekankan pentingnya sinergi antar instansi guna menciptakan pelaksanaan kampanye yang tertib, aman, dan tidak menimbulkan gesekan sosial.

“Kita harus belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya. Kampanye jangan sampai menimbulkan persoalan baru, apalagi jika menyangkut penggunaan fasilitas umum atau aset milik pemerintah,” ujar Mie Go.

Ia mengingatkan agar penggunaan ruang publik seperti alun-alun, taman, atau aset milik Pemkot harus terlebih dahulu mendapat izin dari instansi pengelola. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman, sekaligus menjaga aset agar tidak rusak.

“Silakan digunakan bersama, tapi harus ada tanggung jawab. Tidak semua tempat bisa digunakan. Harus ada pembatasan yang jelas,” tegasnya.

Terkait Alat Peraga Kampanye (APK), Sekda juga mewanti-wanti agar pemasangan tidak membahayakan keselamatan publik, seperti menutup pandangan di persimpangan jalan atau mengganggu estetika kota.

Selain itu, Sekda juga menyinggung kondisi fiskal Pemkot yang terbatas akibat dampak dari Pilkada ulang ini.

“Anggaran Pilkada ini tidak berasal dari APBD Kota, melainkan bantuan dari provinsi. Kita harus bijak mengelola ini, karena struktur anggaran kita terganggu. Tidak ada proyek berarti, tidak ada belanja modal yang bisa menggerakkan ekonomi rakyat,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait pelaksanaan kampanye.

“Kami ingin semua pihak memahami aturan dan titik lokasi kampanye, pemasangan APK, serta alur koordinasi, terutama untuk penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye,” kata Sobarian.

Ia juga berharap media massa turut membantu menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada ulang kepada masyarakat, guna meningkatkan partisipasi pemilih.

“Mari kita ajak masyarakat datang ke TPS pada 27 Agustus mendatang. Target kita partisipasi pemilih bisa tembus di atas 80 persen,” ujarnya.

Dalam Pilkada ulang ini, terdapat empat pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftar dan mengikuti tahapan penyelenggaraan yang ditetapkan KPU.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan sesi dokumentasi dan komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang damai dan berkualitas.(S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *