Nama AZUI Kolektor Timah Ilegal dari Desa Penyak, Tantang APH Tetap Membeli Timah di luar IUP

Bangka Tengah,Lubok Besar, SKT.co.id – Pantauan tim media ini terdapat satu nama kolektor Timah Ilegal yang bermain melalui perantara (Anak buah) untuk membeli Timah di luar IUP wilayah Lubok Besar. Senin (03/2/25).

Azui kolektor besar dari penyak membeli timah melalui anak buahnya sebut saja Imron di Desa Lubok besar yang tak mengantongi izin tampung sementara dari PT.Timah dan legalitas lainnya.

Caption : Imron ank buah didesa Lubok

Di lapangan tim media mengkonfirmasi dengan Imron (anak buah Azui) dengan nada yang lantang ia menjawab pertanyaan tim.

“Ku begawe dengan Azui bos penyak kalau berapa orang anak buahnya kurang tahu pak, kami di suruh kumpul Timah, seminggu sekali Bos Azui ambil Timah kesini”, katanya.Senin (03/2/25).

Caption : Imron membeli Timah untuk AZUI (dok-SKT) 

Lebih lanjut Imron mengucapkan bahwa legalitas berupa izin tampung sementara dan lainnya dari PT. Timah Tbk tidak pernah tahu, semua ada di bos Azui.

” Tergantung hasil pak, bos Azui baru ambil Timah dirumah ini “, kata Imron. sambil melayani masyarakat menjual Timah.

Lalu kemudian tim media mengkonfirmasi kepada bos Azui di penyak namun dari pesan WhatApp dan telpn selular tidak di gubris sama sekali. Rabu (05/2/25).

Bos AZUI dikenal sebagai kolektor Timah ilegal dengan jam terbang yang tinggi, Tantang APH tetap beraktivitas melalui banyak perantara ia bebas membeli barang ilegal tersebut.

Sampai berita ini di turunkan upaya untuk konfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo tetap akan diupayakan dan Kapolsek Lubok Besar IPDA Muhammad Syah Petrianto. Sampai menunggu ada tindakan dari Polres dan Polsek setempat.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *