Caption : Rumah Parman sekaligus gudang tempat jualbeli dan melobi timah
PENAGAN,SKT.COM – Maraknya penambangan pasir timah diduga ilegal tak lepas dari adanya penampung atau pembeli timah (kolektor) yang sekaligus juga memiliki tempat penampungan, Lobi dan penggorengan.
Tempat pembelian dan penampungan Timah sebut saja pemiliknya PARMAN di Wilayah Penagan tepatnya depan gereja Kecamatan Mendo barat Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung diduga tak memiliki izin resmi dari PT.Timah Tbk dan pembelian biji pasir timah diduga kebanyakan diluar WIUP yang sekarang sedang diusut oleh Kejagung Ri dengan nilai kerugian Negara 300 triliun.
Pantauan tim media ini mengatakan Parman kolektor timah asal penagan ditemui mengaku pergi ke hajatan didesa Airmentaling namun kenyataan ia pergi menggunakan mobil warna putih Hilux tuk membeli Timah ilegal di luar WIUP di wilayah pelabuhan.
“Semalam ku ade ketemu dengan die (Parman) di TKP sungai kampung lama dekat pelabuhan sekitar jam 07.00 wib beli timah, da sebasing orang masuk kerumah die tu pak payah klo da de nya, kami jual Timah ge susah ketemu, nk nelpn dulu”, jelas warga W kepada tim media ini. (15/11).
Diketahui Parman keluar rumah dan berhenti di pelabuhan kurang lebih dari satu Jam menggunakan mobil Hilux warna putih.
Sementara tim media mendapat telpn dari WhatApp saudara Parman oleh pemberitaan yang diterbitkan Karana kebiasaan awak media menemuinya tuk bermain dan silaturahmi tak pernah naikan berita.
“Kelak bro Jum’at bro urusan sama Tuhan, urusan sama manusia ini dulu, rata-rata media datang kerumah silaturahmi da de model kayak ni (orbitkan berita) tanya sama pak Rustam ayah angkat ku dan semalam ku di airmentaling”, ungkap Parman kesal kepada awak media. Jum’at siang (15/11/24).
Tim media sudah berusaha bertemu tadi malam sekitar pukul 06.30 Wib ke rumah Parman untuk konfirmasi namun ketiadaanya membuat berita sudah diterbitkan.
“Ku sudah tahu semua permainan kalian media bro, ku ade hajat di air mentaling semalam jangan langsung diorbitkan berita bro”, katanya.
Dari pemberitaan yang telah ada Parman mengakui pekerjaan nya tidak menyalahi aturan.
“Meskipun ku da de dirumah hp ketinggal bukan ku da de adat bro da boleh main expost kayak tu bro tanyalah kek media lain bro udeh tu cara begawe ku tak menyalahi aturan cuma ngak a anteng-anteng kami urang kampung da tahu keq hukum bro”, jelasnya lewat telpn WhatApp dengan nada terakhir diduga mengancam keduluan percakapan di matikan.
Tak sampai disini kedepan Tim media babel akan mengkonfirmasi kejanjang yang lebih tinggi jika belum ada tindakan dari APH setempat.(Tim)