SKT. BANGKA ||| Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka (Pemkab Bangka) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bangka Mulkan SH, MH dan Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi di ruangan Auditorium Kantor BPK Babel, Kamis (25/05/23).
Penghargaan WTP yang diterima itu, untuk ketujuh kalinya secara berturut turut yang diraih Pemkab Bangka dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sejak kurun waktu dari tahun 2016 hingga tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bangka telah meraih predikat WTP dalam hal pelaporan keuangan. Tentunya hal tersebut merupakan suatu prestasi yang patut untuk dibanggakan dan juga dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang.
Dalam penjelasannya, Bupati Bangka mengungkapkan, sinergitas terus terjalin baik dan juga dukungan serta bimbingan terhadap keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka terus ditingkatkan.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini demi untuk meningkatkan kinerja. Dalam pencapaian opini WTP tersebut merupakan sesuatu kebanggaan bagi kami atas telah diraihnya kembali opini wajar tanpa pengecualian,” jelas Mulkan.
“Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023 nanti diharapkan mendapatkan opini WTP kembali. Untuk itulah kinerja dan pelayanan kepada masyarakat juga harus dapat terus ditingkatkan sehingga hasilnya semakin baik,” tambahnya.
Sementara ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan dalam pemeriksaan laporan keuangan untuk dapat memberikan opini pada laporan keuangan khususnya Pemerintah Daerah.
“Dalam kegiatan pemeriksaan ini yang bertujuan agar menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu,” ucapnya.
“Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Pemkab Bangka yang telah meraih opini WTP ketujuh kalinya secara berturut-turut. Semoga kedepannya semakin baik lagi,” pungkasnya.||| Nks/**