Pemkab Bateng Menyerahkan Ratusan SHAT Melalui Program PTSL Tahun Anggaran 2025

BABEL.NAMANG.SKT.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah kembali menyerahkan ratusan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Namang, Jumat (18/07/25).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang hadir bersama Wakil Bupati Efrianda, menyampaikan bahwa sertifikat tanah yang diserahkan merupakan bukti legal atas aset masyarakat dan memberikan perlindungan hukum secara administratif.

“Hari ini kita serahkan sertifikat tanah kepada masyarakat yang mengikuti program PTSL, yakni sebanyak 116 warga Bukit Kijang dan 91 warga Bhaskara Bhakti. Pemkab akan terus menyosialisasikan pentingnya sertifikat ini sebagai jaminan dan kekuatan hukum atas aset yang dimiliki,” ujar Algafry.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikat tanah dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha yang sah.

“Selain sebagai dokumen legal, sertifikat ini dapat digunakan sebagai agunan untuk mengakses modal usaha. Inilah wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum terhadap aset milik masyarakat. Saya berharap seluruh warga Bangka Tengah bisa mengikuti dan memanfaatkan program ini sebaik mungkin,” lanjutnya.

Bupati Algafry turut menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah atas kontribusinya dalam pelaksanaan program tersebut.

“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan atas pelayanan dan kerjasamanya, sehingga program PTSL di Bangka Tengah dapat berjalan lancar. Pemerintah akan terus berupaya melindungi hak-hak masyarakat, salah satunya melalui fasilitasi pembuatan sertifikat tanah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Gunanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap melanjutkan program PTSL dengan dukungan data dari pemerintah kecamatan dan desa.

“Alhamdulillah, proses sertifikasi sudah rampung dan hari ini bisa kita serahkan langsung kepada masyarakat. Kami berharap Camat dan Kepala Desa dapat berkoordinasi dengan kami terkait tanah-tanah yang belum bersertifikat agar dapat diikutsertakan dalam program PTSL tahun mendatang,” ungkap Gunanto.

Pada kegiatan ini, turut diserahkan secara simbolis sebanyak 101 sertifikat tanah milik Pemkab Bangka Tengah. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Namang, Kepala BPKAD, serta perwakilan masyarakat dari Desa Bukit Kijang dan Bhaskara Bhakti.(Tim)

Sumber: Diskominfosta Bateng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *