PANGKALPINANG, SKT. COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan Nota Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) untuk Pilkada Ulang 2025 telah 100% ditandatangani. Rabu (12/3/25).
Penandatanganan terakhir dilakukan dengan Kodim 0413/Bangka di Smart Room Center (SRC), Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan bahwa sebelumnya, pada 21 Februari 2025, NPHD telah ditandatangani bersama KPU, Bawaslu, dan Polresta Pangkalpinang. Namun, penandatanganan dengan Kodim baru bisa dilakukan hari ini karena adanya pergantian pejabat di tubuh TNI.
“Alhamdulillah, seluruh NPHD untuk Pilkada Ulang telah resmi ditandatangani. Kami bersama KPU, Bawaslu, dan seluruh penyelenggara siap melaksanakan Pilkada ulang,” ujar M. Unu Ibnudin.
Untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Ulang, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengalokasikan dana hibah dengan total Rp 24,89 miliar, yang akan dicairkan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:
• KPU Kota Pangkalpinang – Rp 16.280.429.000
• Bawaslu Kota Pangkalpinang – Rp 5.172.612.000
• Polresta Pangkalpinang – Rp 1.902.627.000
• Kodim 0413/Bangka – Rp 1.536.639.000
Pada kesempatan tersebut, M. Unu Ibnudin juga mengajak masyarakat dan media untuk berpartisipasi dalam menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif.
“Kami mohon dukungan semua pihak, terutama masyarakat Pangkalpinang dan media, agar Pilkada ini berjalan lancar. InsyaAllah, kita bisa melaksanakan pemilihan dengan baik dan Pangkalpinang akan segera memiliki pemimpin daerah yang baru,” pungkasnya.(Inv).