BANGKA,SUNGAILIAT,SKT.COM – Menyikapi isu yang beredar terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tenaga honorer pada 2025, Penjabat (PJ) Bupati Bangka, M. Haris, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen untuk mempertahankan tenaga honorer yang ada. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu malam (7/12).
“Tidak ada PHK massal tenaga honorer di Pemkab Bangka. Sebagai pemerintah, kami berkomitmen menyusun skema kerja yang dapat menjaga keberlangsungan tenaga honorer sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa penundaan pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 dilakukan karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengadaan PPPK baru dinilai dapat meningkatkan belanja pegawai hingga melampaui batas maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Saat ini, kami fokus menjaga stabilitas keuangan daerah. Setelah dilakukan perhitungan, pengadaan PPPK baru dikhawatirkan akan memberatkan APBD. Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan fiskal daerah,” jelas M. Haris.
Pemkab Bangka saat ini memiliki total 4.670 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari 3.276 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.394 PPPK. Di sisi lain, terdapat 4.420 tenaga honorer, dengan rincian 2.937 orang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan 1.483 orang berada di luar database BKN.
“Kami sedang memetakan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perangkat daerah. Tenaga pelayanan dasar akan diprioritaskan, sementara tenaga lainnya akan dialihdayakan melalui sistem outsourcing. Langkah ini untuk memastikan efisiensi sekaligus menjaga keberlanjutan kinerja pemerintahan,” imbuhnya.
Sebagai solusi, Pemkab Bangka mempertimbangkan penerapan skema kerja paruh waktu bagi tenaga honorer. Kebijakan ini bertujuan agar mereka tetap dapat bekerja tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.
“Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, kami memastikan tenaga honorer tetap memiliki tempat dalam sistem pemerintahan. Kami akan mencari solusi terbaik agar keberadaan mereka tidak terganggu oleh perubahan regulasi,” tegas M. Haris.
. Haris menegaskan bahwa Pemkab Bangka akan terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan aturan. Ia juga berjanji akan memberikan informasi yang jelas kepada tenaga honorer agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami meminta semua pihak untuk tetap tenang. Kami akan terus bekerja keras agar kebijakan yang diambil mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil,” tutupnya. (Bw)