SKT.com Pangkalpinang ||| Keterbukaan informasi sangat penting, karena di sinilah akan terlihat sejauh mana stabilitas para penyelenggara pelayanan publik untuk menginformasikan apapun yang dikerjakan. Jadi, sudah menjadi kewajiban pemerintah menyampaikan informasi ke khalayak berkenaan program kerja yang dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, pada acara Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 se-Provinsi Kep. Babel di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur, Rabu (21/6/23).
“Hari ini, genap 2 bulan 21 hari saya dipercaya sebagai Pj Gubernur Kep. Babel, dan saya telah berusaha menjalankan keterbukaan informasi publik melalui media sosial saya, baik Instagram ataupun Facebook, yang dibantu Diskominfo, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik saya kepada masyarakat sebagai pejabat pemerintah,” papar Pj Gubernur Suganda.
Menurut Pj Gubernur Suganda, dari informasi tersebut, tentunya akan ada banyak tanggapan beragam dari masyarakat yang tidak selalu berupa respons positif, tetapi juga tidak sepenuhnya ditanggapi negatif.
“Semua respons itu adalah baik, karena di sinilah wujud komunikasi yang kita lakukan. Bahwa seorang aparatur negara harus bisa menyajikan informasi sebaik mungkin, sehingga masyarakat dapat menerima informasi kinerja apa yang dilakukan. Walau dalam kenyataannya ada informasi yang dikecualikan, misalnya yang menyangkut rahasia negara,” katanya.
Dengan dibukanya informasi publik seluas-luasnya, Pj Gubernur Suganda mengharapkan partisipasi masyarakat akan menjadi lebih baik, sehingga pemerintah dapat mengembangkan pola-pola terbaik untuk membangun suatu daerah, khususnya di Negeri Serumpun Sebalai.
Dengan adanya badan publik ini, diharapkan ada kesamaan persepsi dan langkah perihal pemberian informasi kepada masyarakat, sehingga mendapatkan informasi valid dan tidak menjadi informasi yang termasuk berita bohong (hoaks).
“Kegiatan sosialisasi ini adalah langkah baik, dapat memotret banyak hal, dan semoga masyarakat memperoleh berita yang berimbang. Kita juga bersyukur bahwa Bangka Belitung masuk dalam kategori empat besar keterbukaan informasi di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kep. Babel Ita Rosita menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan awal tahapan pelaksanaan monev badan publik, yang puncak pelaksanaannya pada bulan Desember 2023, dalam Penganugerahan Badan Publik untuk 5 kategori, yaitu Badan Publik Legislatif, OPD/Provinsi, Pemkab Kabupaten/Kota, Badan Publik Desa dan Badan Publik Lembaga Vertikal.
“Adapun tujuan kegiatan ini adalah, tercapainya apa yang menjadi amanah Undang-Undang 14 tahun 2008 khususnya pasal 3 yaitu, adanya clean dan good governance. Terbentuknya masyarakat informasi yang cerdas, paham dengan adanya keterbukaan informasi, dan mau memanfaatkan serta menjemput infomasi yang ada,” jelas Ita Rosita.
Kemudian, dirinya mengharapkan adanya peningkatan kualitas pada badan publik, dengan tujuan besarnya dapat mencapai Indonesia maju pada tahun 2045, yang dimulai dari kegiatan-kegiatan seperti ini.
Sejauh ini, Kep. Babel telah melaksanakan keterbukaan informasi dengan baik. Untuk keterbukaan informasi tahun 2022, Provinsi Kep. Bangka Belitung masuk peringkat 4 nasional, dan nomor 2 terbaik untuk Tinarbuka.
“Harapannya, dengan proses ajang ini, pelaksanaan keterbukaan informasi dapat berjalan lancar di Babel, dan kita bisa meraih peringkat terbaik untuk semua kategori,” katanya.||| Nks/*
Editir : $