Polres Barat Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Dua TKP Berbeda

BANGKA BARAT. SKT.COM – Berdasarkan Laporan Polisi Polres Bangka Barat Tindak Pidana Pencurian sepeda motor dengan Korban Dijah dan Era serta Syaiful di Dua tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama di Area Parkir lapangan bola Dusun II Desa Belo Laut dan Jalan Sinar Menumbing RT/RW.001/003 Desa Air Belo Laut Kecamatan Mentok kabupaten Bangka Barat Senin (26/9/24).

Menurut Press Rilis Polres Bangka Barat kejadian berawal dari pelapor bersama anaknya pergi ke acara festival dibelo laut untuk menonton hiburan orgen tunggal lalu memarkirkan kendaraan di lapangan bola RT/RW.001/003 Desa Air Belo. Usai melihat dangdutan motor sudah raib kemudian melaporkan ke Polres Babar.

Modus operandi tersangka melakukan tindak pidana pencurian 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha F1Z R dengan cara menggunakan kunci motor (Kunci T).

Dari hasil penyelidikan Polres Bangka Barat mengungkapkan dan menetapkan 5 orang tersangka yaitu SM (29) kejadian hari Minggu (8/9/24) sekira pukul 21.30 Wib dengan barang bukti 3 unit sepeda motor di tetapkan sebagai pelaku utama kemudian. AN (24) tersangka utama pencurian 3 unit sepeda motor hari kejadian Senin (02/9/24) sekira pukul 22.30 Wib. Lalu AB (19) dengan barang bukti sepeda motor honda beat waktu kejadian Rabu (18/9/24) sekira pukul 23.00 Wib. RN (37) tersangka pertolongan jahat sepeda motor honda beat kejadian hari Rabu (18/9/24) sekira pukul 23.00 Wib. RO (27) kejadian hari Rabu (18/9/24) sekira pukul 23.00 Wib dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek honda beat street.

Masing-masing tersangka di jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-4 ancaman hukuman 7 tahun penjara serta pasal 480 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Sementara Kapolres Bangka Barat AKBP. Ade Zamrah S.IK menjelaskan saat anggota Tim Gabungan Reskrim Polres Babar dan unit Kam Sat Intelkam Polres Babar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku pencurian sepeda motor sekira pukul 22.15 Wib pelaku berhasil di amankan dalam rumahnya oleh tim gabungan polres Bangka Barat.

“AN dan AB kami amankan sewaktu dalam rumah keluarganya dan kontrakan lalu anggota kami lakukan pengembangan didapatkan saudara SM masih rekan pelaku mudian tim melakukan pengembangan didapatkan pelaku lainnya”. ucap Kapolres Bangka Barat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangka Barat agar lebih waspada dalam memarkirkan sepeda motor yang digunakan supaya kejadian seperti ini tak terulang kembali”. tutupnya.(Red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *