Rakor Ombudsman Perwakilan RI Bahas Tentang Polemik Lahan Perkuburan

BABEL,PANGKALPINANG,SKT.COM – Pemerintah kota Pangkalpinang bersama Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi pada hari ini, Kamis (22/05/25).

Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dilaksanakan di kantor Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung Jalan A. Yani Pangkalpinang dan di hadiri oleh Pj Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin, rakor ini juga dihadiri kepala kantor Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung Shulby Yozar serta beberapa kepala OPD Pemkot Pangkalpinang.

Pj Walikota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin mengatakan rakor ini membahas tentang polemik lahan perkuburan.

“Insya Allah permasalahan ini akan segera selesai,” ucap M. Unu.

Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Shulby Yozar mengatakan bahwa permasalahan ini berawal dari adanya laporan masyarakat pada tahun 2023 lalu.

Dikatakan Shulby ada 2 kesepakatan sebagai solusi yaitu legalitas lahan akan ditangani pihak kelurahan dan kecamatan serta tata ruangnya melalui pengajuan proses presisi.

“Melalui solusi ini kita berharap polemik ini segera berakhir, karena sudah lumayan lama dan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Air Kepala Tujuh,” pungkasnya.(S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *