SKT.com Koba ||| Ketukan palu Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa, menandai dimulainya Rapat Paripurna tentang penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangk Tengah, Senin (21/08/23).
Dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka Tengah, Wakil Ketua II DPRD Bangka Tengah, Kajari Bangka Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri, Kapolres Bangka Tengah, Pabung Kodim 0413 Bangka, Danyon Infanteri 147/Ksatria Garuda Jaya, Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bateng, Sekretaris DPRD, perwakilan Kepala OPD, para tokoh masyarakat serta forum organisasi.
Untuk diketahui, pada 7 Agustus 2023 lalu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman telah mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (RKUA) beserta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam kesempatan ini, Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas saran, tanggapan, dan koreksi terhadap RKUA beserta Perubahan PPAS Kabupaten Bangka Tengah TA 2023 sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
“ Saya berharap agar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai ketentuan. Dengan demikian kita dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan sehingga pemanfaatan anggaran pada Perubahan APBD tahun ini dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran agar kepentingan rakyat dapat dilaksanakan secara maksimal,” paparnya.
Berupa proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang terangkum dalam nota kesepakatan ini, dikatakan Algafry berupa estimasi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp961.400.000.000,00 atau bertambah 9,72% dari target murni sebesar Rp 876.200.000.000,00.
Kemudian, untuk belanja daerah disepakati sebesar Satu Triliun Tujuh Puluh Tiga Miliar Rupiah, atau bertambah 11,46%, sedangkan untuk pembiayaan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 113.200.000.000,00 yang berasal dari perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sehingga dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, diperoleh pembiayaan neto sebesar Rp 112.200.000.000,00.
“ Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah,” harap Bupati Bangka Tengah.
Telah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023, Ketua DPRD, Me Hoa, berharap agar dapat diterapkan ke Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah TA 2023 secara konsisten. Dengan demikian, arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“ Semoga sasaran dan tujuan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perencanaan,” Red
Editor : $