PANGKALPINANG,SKT.COM – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dalam rangka membahas penguatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu (30/4/25).
Rakor yang digelar melalui Zoom Meeting ini dipusatkan di Smart Room Center Pemkot Pangkalpinang dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah se-Babel. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK.
Mie Go menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah yang tertib dan transparan menjadi salah satu pondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola BMD. Ini penting untuk menghindari penyimpangan dan memastikan aset daerah memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya usai rakor.
Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang siap mendukung seluruh program KPK, khususnya dalam pengelolaan aset yang efektif, efisien, serta sesuai regulasi.
Dalam pertemuan itu, KPK memaparkan sejumlah materi strategis, mulai dari regulasi terkini terkait BMD, pemetaan risiko korupsi, hingga langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang bisa diterapkan oleh pemerintah daerah.
Para peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi dan saling berbagi pengalaman terkait pengelolaan aset di masing-masing daerah, sebagai upaya bersama meningkatkan integritas dalam birokrasi. (S)