BABEL.BELITUNG.SKT.COM – Diduga ada pihak SPBU 24.33479 Tanjung Pandan Kabupaten Belitung bermain kepada para pengerit,pasalnya saat tim pantauan media online masuk perkarangan SPBU satu buah mobil avanza warna kuning metalik BN 1303 WY sedang mengisi BBM jenis pertalite dan langsung pergi meninggalkan area SPBU. Selasa (23/12/25).
Namun tim media melakukan upaya konfirmasi kepada meneger SPBU seorang perempuan yang pada saat itu didalam ruangan terdapat salah satu staf SPBU yang lain sedang nyetor hasil penjualan.
Caption : SPBU yang diduga melanggar SOP Pertamina
“Nanti kami hubungi bos kami ya, soalnya kami tidak bisa mengambil keputusan itu ada di bos, sedangkan bos kami pak Diky orang kejaksaan pemiliknya, owner, nanti kami bilang dulu ya pak”. ucap meneger SPBU sambil mengembalikan berkas bantuan proposal tim9 jejak kasus akhir tahun.
Lalu awak media keluar dari ruangan namun terlihat kendaraan yang tadi sudah satu kali antrian BBM jenis pertalite dan sekarang antrian masuk lagi.
Pemandangan yang kurang sedap dilihat oleh mata karena tidak semua SPBU yang berani melegalkan kegiatan pengerit sedangkan di SPBU 24.33479 tanjung pandan berani ambil resiko melegalkan pengerit dengan mobil yang sama.

Menurut warga kegiatan pengerit seperti itu tidak asing lagi kami lihat sehingga mereka yang benar-benar membutuhkan ngak dapat. ketidakadilan dalam pengisian BBM, di mana pengirit (penerima bantuan BBM bersubsidi) diutamakan.
“Pengerit disini semua preman bang, karena mereka menguasai daerah sini, modusnya masalah perut dari pada kami mencuri, memalak, merugikan orang kata mereka, ya kami selaku yang benar-benar membutuhkan hanya terdiam sajalah”. kata Narsum yang tak menyebutkan namanya. (23/12)
Penyalahgunakan BBM bersubsidi semakin marak dengan adanya pengerit yang menguntungkan pribadi masing-masing terkadang di jual ke pengecer yang mempunyai Pom Mini.
Sumber menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di setiap SPBU diduga disebabkan oleh tidak adanya penggunaan barkot dan permainan antara petugas Stik dan pengerit yang sudah tersistematis.
“Jika pengisian di SPBU menggunakan barkot, tidak mungkin mereka gunakan tangki besar”, sambung Narsum lainnya.
Sementara diterbitkan berita ini tim pantauan media Babel akan berusaha melakukan konfirmasi ulang kepada humas PT. Pertamina wilayah Babel dan pihak owner/pemilik SPBU Diky yang diduga melanggar SOP PT. Pertamina melegalkan para pengerit dengan hasil bukti temuan awak media di lapangan. (Tim)







