PANGKALPINANG,SKT.COM – Dalam upaya mendukung penyederhanaan birokrasi dan memperkuat transformasi digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi membentuk Tim Kerja baru sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.4/DISKOMINFO/2025.
Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan transformasi struktur organisasi menjadi dua level serta penyetaraan jabatan fungsional. Tim Kerja yang dibentuk akan bertanggung jawab dalam berbagai aspek, mulai dari penyusunan kebijakan hingga pengembangan layanan berbasis teknologi informasi.
Plt. Kepala Diskominfo Bangka Belitung, Adhari, menyatakan bahwa pembentukan tim ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen memastikan pelayanan publik yang lebih cepat dan berbasis digital, sekaligus mendorong keamanan informasi yang andal,” jelasnya. Rabu (15/1/25).
Tim Kerja ini mencakup berbagai bidang seperti :
Persandian dan Keamanan Informasi: Fokus pada tata kelola keamanan informasi dan literasi terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
E-Government dan Statistik: Bertugas mengelola infrastruktur TIK, pengembangan data statistik sektoral, dan arsitektur SPBE.
Komunikasi dan Informasi Publik: Memperkuat fungsi kehumasan, manajemen media publik, dan diseminasi informasi pemerintah.
Seluruh biaya yang berkaitan dengan operasional Tim Kerja akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bangka Belitung.
“Tim ini mampu memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mendorong inovasi di bidang komunikasi dan informatika”, harapnya.(Red)