Tiw Chung Bos Besar Tambang Ilegal di Jalan Green Babel Kampung Jeruk

PANGKALANBARU,SKT.COM – Tambang Timah Ilegal yang terletak di Jalan Green Babel Kampung Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah beraktivitas tanpa ada rasa takut ditangkap Aparat Penegak Hukum (APH).

Dengan menggunakan alat berat excavator Merk Hitachi 200 berwarna Orange dan Excavator Merk Kobelco 75 Mini dengan santainya bekerja menggaruk tanah untuk di ambil pasir timahnya.

Caption : Lokasi tambang ilegal milik Tiw Chung orang tua Mehoa

antauan Tim Media 9 di lokasi penambangan terlihat beberapa orang pekerja menyemprot tanah dengan memakai mesin jenis Dongfeng. Senin (02/12/24).

Aktivitas pertambangan ini Ilegal meskipun lokasi tersebut milik lahan pribadi namun tindakan atau kegiatan yang melanggar hukum yang berlaku di suatu yurisdiksi.

“Jalan agik a bang, tapi hasil a da menentu lah agik la, Sabtu kemarin 21 Kg Minggu ni paling banyak a 25 Kg, tambang ni punya bapaknya Ce Mehoa name a Tiw Chung”, kata pekerja kepada Tim Media 9. Senin (02/12/24).

Sebelumnya, tim media 9 Babel mendapat informasi dari masyarakat yang tak mau disebutkan namanya bahwa ada orang tua Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah dan masih aktif selaku Ketua Dewan memilki tambang timah ilegal di jalan Green Babel Kampung Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah yang lagi beraktivitas tanpa ada rasa takut.

Sedangkan untuk hasil timah dari penambangan tersebut di jual ke Kolektor yang harga mahal dan anehnya lagi kegiatan tambang ilegal tersebut tak ada yang tahu.

Sampai berita ini terbit tim media 9 akan berupaya meminta Konfirmasi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Aktivitas Penambangan Timah Ilegal ini (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *