Walikota Pangkalpinang Prof Udin Sampaikan Nota Keuangan APBD T.A 2026 di Rapat Paripurna DPRD Kota

BABEL.PANGKALPINANG.SKT.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin  menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/10/25).

Dalam arahannya Prof. Udin menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 difokuskan pada penguatan kemandirian fiskal, peningkatan efisiensi belanja publik, dan pembangunan ekonomi yang inklusif.‎‎ Pemerintah kota berkomitmen menerapkan prinsip “spending better, not spending more” atau membelanjakan anggaran secara lebih cerdas, efisien, dan berkualitas.‎‎

“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pangkalpinang,” ujar Prof. Udin dalam sambutannya.

‎Pendapatan dan Belanja Daerah 2026‎Dalam Raperda APBD 2026, pendapatan daerah Pangkalpinang diproyeksikan sebesar Rp 768,54 miliar, terdiri dari:‎‎

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 216,36 miliar,‎‎
2. Pendapatan transfer Rp 545,96 miliar, dan‎‎,                                                                      3.  lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 6,22 miliar.‎‎

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 795,63 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 27,09 miliar.‎‎

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah kota mengoptimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp 23 miliar, dengan sisa kurang pembiayaan sebesar Rp 4,09 miliar.

‎Dorong Ekonomi Inklusif dan UMKM‎‎ Prof. Udin juga menyoroti pentingnya transformasi ekonomi melalui penguatan sektor UMKM, ekonomi kreatif, serta pemanfaatan aset produktif daerah.‎‎ Langkah ini bertujuan agar ekonomi kota tidak hanya bertumpu pada satu sektor saja.‎‎

“Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh stakeholder, kita yakin Pangkalpinang bisa melompat lebih tinggi, menjadi kota yang tangguh dan berdaya saing,” ungkapnya.‎‎ Prinsip Pangkal Pinang SMART‎‎.

Dalam kesempatan itu, Prof. Udin menegaskan bahwa arah pembangunan kota berpijak pada semangat Pangkal Pinang SMART, singkatan dari Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh.‎‎Konsep ini menjadi dasar moral dan strategis dalam menata kebijakan pembangunan kota yang berkeadilan dan berkelanjutan.‎‎

Apresiasi untuk DPRD dan Masyarakat‎‎ Wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan pengawasan dalam menjaga arah pembangunan kota.‎‎

Ia menilai, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat.‎‎

“Membangun Pangkalpinang bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab moral kita bersama. Dengan niat tulus dan kerja kolektif, segala keterbatasan bisa menjadi kekuatan,” tutup Udin.(S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *