PANGKALPINANG. SKT. COM – Diketahui sebelumya tim gabungan polres Belitung beserta direktorat Krimsus Polda Babel dan satuan Brimob Polda Babel dikabarkan mengeledah kediaman Edi kodri alias Buyung yang juga merupakan advisor Dirut PT Timah Tbk Ahmad Dhani Virsal yang beralamat dijalan Mualim II desa Air Merbau kecamatan Tanjung pandan kab Belitung, Selasa 19 Maret 24.
Dari pengeledahan tersebut didapat barang bukti berupa 8 kampil pasir timah seberat +- 319 kg ,1 kampil tailing atau ampas timah,1 buah timbangan kap.100 kg,3 pcs drum pengorengan pasir timah dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton nopol BN 8779WX. (9/5/24).
Pengeledahan ini terkait aktivitas tambang yang dikelola Edi kodri dengan Ayin sebagai owner CV. Elhana mulia yang yang melakukan penambangan timah didalam wilayah operasi IUP PT Timah Tbk.
Diduga produksi pasir timah tersebut tidak disetor ke PT timah Tbk. Barang bukti pun diamankan ke Mapolres Belitung dan petugas juga mengamankan Albert alias Aloy ,dan indra alias Ayin yang saat itu berada dirumah Edi kodri.
Saat ini telah dilakukan proses penyidikan terkait kasus pengelapan bijih timah tersebut oleh pihak penyidik polres Belitung.
Dimana telah diterbitkan surat panggilan terhadap kepala bidang pengawasan tambang dan pengangkutan Belitung an. Sdr. Isfandi guna dimintai keterangan sebagai saksi dengan surat panggilan saksi no.SP/plg/46/III/RES.5.5/2024/Reskrim juga terkait laporan polisi LP/A/07/III/2024 /SPKT/satreskrim/Polres bel/Polda babel tanggal 20 Maret 2024. Dan surat perintah tugas penyidikan no.sp /gas/19/III/res 5.5/2024 tanggal 20 Maret 2024. Dalam kasus kegiatan pertambangan yang melanggar UU pertambangan mineral dan batu bara no.03/2020 atas perubahan UU no.04/2009 .
Hal ini tentunya menjadi tamparan keras kepada pihak PT Timah Tbk terkait pengawasan IUP nya yang dikelola mitra kerja tambangnya terhadap hasil produksi timah yang seharusnya disetorkan kepada pengawasan tambang dan divisi pengamanan PT Timah Tbk.
Saat awak media menanyakan via WhatsApp ( 09/05/2024) kepada Ronanta sebagai kepala wilayah produksi Belitung malah tidak mengetahui tentang adanya pemeriksaan terhadap stafnya oleh pihak penyidik polres Belitung dan dikarenakan saat peristiwa penggerebekan oleh tim gabungan tersebut jabatan kawilasi Belitung masih di pegang oleh Sigit prabowo yang pindah tugas kembali kebangka.
Yang menjadi aneh sampai saat ini sang pemilik perusahaan Ayin dan Edi Kodri belum ditersangkakan . Awak media pun terus mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait sampai berita ini diturunkan. (Tim)