Kolaborasi Pemkab Basel dan Kantor Imigran Pangkalpinang Ciptakan Pelayanan Jemput Bola

SKT.com Toboali ||| Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang melakukan kolaborasi untuk mendekatkan pelayanan pembuatan passpor baru bagi masyarakat Bangka Selatan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mengurangi biaya transportasi yang harus dikeluarkan oleh masyarakat sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen passpor bagi masyarakat yang hendak mendapatkannya.

Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Telr.IP melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., M.M mengemukakan mulai Mei 2023, Pelayanan Pembuatan Passpor Baru sudah dapat dilayani di Kota Toboali pada tanggal tertentu setiap bulan. Sistem pelayanan jemput bola ini akan dipusatkan di Balai Wisata Himpang 5 Habang.

“Pemkab Bangka Selatan siap memfasilitasi Kantor Imigrasi Pangkalpinang guna pelayanan pembuatan passpor baru bagi masyarakat Bangka Selatan, khususnya Toboali dan sekitarnya. Pola jemput bola ini secara ekonomi bisa menghemat biaya transport yang harus dikeluarkan masyarakat sampai dengan 400 ribu. Oleh karena itu, kita berharap masyarakat dapat memanfaatkannya,” ungkap Yuri di ruang kerjanya, Senin (17/4/23).

Berita Lainnya..  Sekda Basel Eddy Supriadi Menghadiri Sekaligus Membuka Giat Sosialisasi Promosi dan Diseminasi

“Untuk permulaan, pelayanan pembuatan passpor akan dilaksanakan tanggal 10-11 Mei di Balai Wisata Simpang 5 Toboali. Sedangkan selanjutnya akan disesuaikan dengan antusiasme permohonan pelayanan nya, bisa dua kali sebulan. Jika animo masyarakat bagus, maka dibuka kemungkinan untuk membuka pelayanan ini di Program AIK BAKUNG,” tambah Yuri.

Lebih lanjut Yuri juga menghimbau agar masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pembuatan passpor tersebut dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811782261 dan atau ke Kantor Dinas Kominfo Bangka Selatan.||| Ir

Editur : $

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *