Aplikasi Kerjasama Media Online Menuai Kegaduhan, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Kota Pangkalpinang Febry Yanto

PANGKALPINANG, SKT.COM – Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo) Kota Pangkalpinang Febri Yanto, S.IP., M.Si., MH menyampaikan aplikasi kerjasama media online, cetak dan elektronik merupakan sebuah aplikasi untuk mempermudah insan pers dalam melakukan pengajuan kerjasama ke Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

“Aplikasi yang sebelumnya bernama Kerja Molen ini, domainnya menginduk pada domain website pangkalpinangkota.go.id. yang memang sudah tersedia semenjak tahun 2022 yang lalu”, kata Febry. Minggu (24/12/24)

Kemudian Aplikasi ini untuk mempermudah teman-teman pemilik media dan wartawan dalam mengajukan kerjasama dengan Diskominfo Pangkalpinang.

“Kalau ada yang menyebut ini sebagai website, agak kurang tepat. Ini hanya sebuah inovasi aplikasi yang tetap menggunakan website induk pangkalpinangkota.go.id,” ucapnya.

Berita Lainnya..  DPRD Kota Pangkalpinang Menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Dengarkan Keputusan Raperda APBD TA 2022

Terkait ramainya nama aplikasi tersebut, Febri menyampaikan permohonan maaf secara pribadi apabila sudah menimbulkan kegaduhan.

“Tak ada niatan lain kami Diskominfo Kota Pangkalpinang selain bekerja sebaik mungkin melayani kawan kawan media yang ada di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, nama aplikasinya juga sudah kami perbaiki, mudah mudahan kedepan aplikasi ini dapat memberikan manfaat kepada semua orang khususnya para insan pers yang ada di kota Pangkalpinang,” tutupnya.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *