Hajar Hutan Lindung Pantai, TN Milik Edi Jurung Ini sudah beroperasi lebih dari tiga bulan

SKT.com Rebo ||| Penambangan Ilegal tersebut berada di titik koordinat S1′ 58’11,8 E106’9’19,0..dan sesuai peta SK – Menhut Rev_798_babel_maret17 titik koordinat tersebut berada dalam kawasan Hutan lindung pantai rebo.

Dilokasi tambang tersebut tampak beberapa lubang camui yang sudah digerus mesin tambang ukuran besar dengan sakan tempat pencucian timah mengarah ke daratan.

Informasi yang diterima redaksi dari warga yang ditemui di lapangan pengurus tambang tersebut bernama joko warga sungailiat.

Saat mendatangi lokasi yang berada dalam garis hijau tersebut awak media menemukan alat tambang yang sedang beraktifitas menggerus tanah yang beakibat merusak daerah pesisir pantai tanpa memikirkan dampak kerusakan terhadap kawasan hutan lindung itu.

Berita Lainnya..  Mulkan Hadiri Giat Penarikan Undian Grand Prize Tabungan Pesirah Bank Sumsel

Sedikit informasi adanya keterlibatan pengusaha tambang ce NN warga sungailiat yang memodali kegiatan tambang tersebut.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Nur Isa saat dikonfirmasi terkait tambang ilegal yang di garaf oleh oknum masyarakat, bersekala besar di jalan lintas timur tepatnya di HL Pantai Rebo dan diduga kepemilikannya ED (anak NN jurung join sama joko dan di lapangan pengurusnya popok ). Apakah APH diam saja terkait tambang HL di obok- obok.

“Terimakasih atas informasinya… dilokasi tersebut sudah berkali-kali kami cek informasi selalu sama. Lokasi pondok kerja memang masuk kawasan, namun lokasi kerja termasuk dlm APL. Coba silahkan juga dikonfirmasi dengan pihak KPH ya. Coba kasih info juga dengan wartawan lainnya ya Om… Pertanyaan sama semuanya sudah dijawab semuanya juga”, jelasnya. Selasa ( 25/7/23).

Berita Lainnya..  Bupati Bangka M Haris Menginstruksikan Petugas Kesehatan Untuk Memantau Kesehatan Petugas TPS

Kapolres Bangka menyebutkan sudah pernah komfimasi dengan KPH? dan Coba mas konfirmasi dulu terkait lokasi tersebut.

Sementara KPHP Kota Waringin Alex menyebutkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya sudah pernah kita surve bernama Polres Bangka dan kalau sekarang sudah ada Perubahan titik koordinat kita belum mengetahuinya. Nanti akan koordinasikan kembali.

Dengan hal ini ke depan awak media akan konfirmasikan lagi ke jenjang yang lebih tinggi terkait tambang ilegal yang mengobok-obok Hutan Lindung Pantai.||| TIm

 

 

Editor : $

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *