KPK Mulai Gelar Penyelidikan Molen Walikota Pangkalpinang

SKT.com Jakarta ||| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil terkait dugaan korupsi.

Molen diketahui sempat menjalani agenda klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK beberapa waktu silam. Demikian dikutip dari BERITASATU.COM.

“Wali kota Pangkalpinang, sudah naik kelas masuk ke lidik (penyelidikan),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9/23).

Pahala tidak membeberkan soal detail dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK tersebut. Selain itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pejabat lainnya. Mereka adalah mantan Kepala BPN Jaktim Sudarman serta Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono.

Padahal sebelumnya, KPK sempat mengaku belum menemukan kejanggalan terkait harta Maulan Aklil dalam LHKPN. KPK saat itu rampung mengecek asal-usul aset-aset yang bersangkutan.

Berita Lainnya..  Gedung RSUD Bangka Selatan Kini Memiliki Ruang Rawat Inap Pasien Kelas I, II, Dan III Standar

Hasilnya, KPK belum menemukan kejanggalan karena sebelum menjadi pejabat publik, Maulan Aklil merupakan pengusaha. Latar belakang itu yang membuat harta Maulan Aklil dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (Maulan Aklil) pengusaha,” kata Pahala di Jakarta, Selasa (13/6/23).

Selain itu, lanjut Pahala, tidak ada penerimaan janggal yang masuk ke rekening Maulan Aklil. Hal itu setidaknya berdasarkan hasil analisis terhadap rekening bank milik Maulan Aklil. “Dari banknya kita lihat enggak ada apa-apa,” kata Pahala.

Maulan Aklil merupakan salah satu pejabat daerah yang disorot berkaitan dengan pamer gaya hidup mewah alias flexing. Sorotan itu lantaran istrinya, Monica Haprinda kerap pamer tas mewah, seperti Channel, Hermes, hingga Gucci yang nilainya mencapai ratusan juta.||| Red

Berita Lainnya..  Korem 045/Gaya Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 75

 

 

 

Editur : Skt

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *