Penjelasan Bupati Bangka Mulkan Menyikapi Informasi Publik Soal PBB 

SKT. BANGKA ||| Bupati Bangka Mulkan mengeluhkan adanya pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan dirinya menaikkan biaya pembayaran PBB. Namun orang nomor satu di Bangka ini menyanggah apabila kenaikan nilai bayar PBB itu adalah untuk menyamakan kluster.

Mulkan menyampaikan materi mengenai perubahan tarif PBB telah disesuaikan dengan nilai jual objek pajak yang ada di wilayah tersebut. Karena pihaknya tidak menginginkan adanya perbedaan NJOP di satu kluster.

“Saya inginkan kedepannya harga tanah di satu kluster itu memiliki nilai yang sama. Jadi kami meminta kepada teman-teman yang ada di legislatif jika ada masyarakat yang menanyakan kenapa ada kenaikan pembayaran PBB untuk dijawab seperti apa yang saya sampaikan diatas,” ujarnya, Senin (15/5/23).

Berita Lainnya..  Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polairud Polres Bangka Dan Pegawai Resort Dalam Pusaran Tambang Timah Di Belakang Novilla Bangka

Lebih lanjut ia meminta kepada masyarakat untuk tidak salah penafsiran, karena tidak pemerintah yang ingin membuat sengsara warganya. Bahkan dia akui kalau pihaknya telah memberikan kesejahteraan.

“Dengan adanya kenaikan nilai NJOP ini, apabila ada transaksi jula beli tanah yang nanti diuntungkan kan masyarakat itu sendiri. Karena harga tanah akan naik berdasarkan nilai NJOP, jadi masyarakat janganlah awam dengan masalah seperti ini,” sebutnya.

Mulkan menegaskan lagi jika naiknya pembayaran PBB itu bukannya untuk membebani masyarakat, akan tetapi bertujuan untuk melakukan suatu pemerataan terhadap nilai tanah yang ada di satu kluster.

“Janganlah hal ini dipolitisir di tahun politik seperti saat ini. Karena saya melihat didalam satu kluster masih ada NJOP tidak sama, nah ini yang akan disamakan supaya tidak ada kesenjangan. Dan jika ada masyarakat yang keberatan silahkan mengajukan keberatan, nanti kita akan berikan kebijakan dan pertimbangan,” tutup Mulkan. ||| Mr. Mh

Berita Lainnya..  Tahun ke Tahun Alur Muara Jelitik Tak Kunjung Selesai, Ini Kata Ketua DPRD Babel H. Herman Suhadi

 

 

Editur : $

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *