Rahmat Hidayat DPUTRP Bangka Tengah Wakili Bupati Bateng Hadiri Giat Konsultasi Publik di Swiss-BelHotel

SKT. com PANGKALPINANG  ||| Usai melaksanakan Konsultasi Publik I tentang integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 13 April lalu, maka Senin ini, (12/06/23), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Babel menggelar Konsultasi Publik (KP) II di Sriwijaya Ballroom, Swiss-BelHotel, Pangkalpinang.

Ditargetkan rampung pada September 2023 mendatang, PUPR Bangka Belitung kali ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari Kepala Daerah se-Babel, para perwakilan OPD, hingga perwakilan instansi vertikal, dan penjual terkait. 

Rahmat Hidayat, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan dari DPUTRP Bangka Tengah, mengatakan bahwa KP II ini sangat penting untuk segera mengerucutkan sejumlah perencanaan menjadi peraturan-peraturan yang tepat.

Berita Lainnya..  Hadiri Acara BKMT Bangka Tengah, Ini Kata Bupati Bateng Algafry Rahman

“Ini adalah lanjutan dari KP I yang telah dilaksanakan sebelumnya. KP II ini sebenarnya sudah hampir final, akan tetapi seiring perjalanan waktu masih ada perubahan sehingga perlu pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Terkait target finalisasi RTRW pada September/Oktober 2023, Rahmat mengatakan Pemkab Bangka Tengah akan terus menyimak dan mempertemukan KP II hingga selesai. Pasalnya ada wilayah Bangka Tengah yang di KP II ini akan mengalami perubahan pola ruang.

“Pulau Kelasa (Gelasa) tadinya di KP I dan sinkronisasi belum ada pola sehingga membebaskan Bangka Tengah mengelolanya sebagai pariwisata. Namun di KP II ternyata ada masukan sebagai area pembangkit listrik. Maka nanti akan dibahasa lagi lebih lanjut,” tulisnya.

Berita Lainnya..  Akhirnya, Kasus Kematian Exs Anggota Brimob di Tengah Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman

Selain DPUTRP, perwakilan OPD Bangka Tengah yang hadir kali ini yakni Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bappelitbangda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan.

Sementara itu, materi bahasan yang disampaikan diantaranya tentang Raperda RTRW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023-2043, Kesesuaian RTRW dan RZWP3K untuk Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Ditjen Minerba ESDM, mekanisme Penyesuaian Muatan Pengaturan Perairan Pesisir/RZWP3K dengan Permen KP Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut oleh Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP, juga membahas Revisi RTRW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Ditjen Tata Ruang ATR/BPN.||| Nks

 

 

 

Sumber : Diskominfosta Bateng                        Editor    : Ah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *